Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catat, Ini 5 Hal Seputar Pendaftaran CPNS 2018

Sebagian orang mengidam-idamkan bekerja sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Catat, Ini 5 Hal Seputar Pendaftaran CPNS 2018
TRIBUNNEWS.COM/Mayor Mar Mardiono
Berdasarkan hasil kelulusan seleksi administrasi CPNS Bakamla RI Tahun 2017 yang telah diumumkan pada 29 September lalu, Sebanyak 2315 pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi mengikuti ujian tahap selanjutnya menggunakan system Computer Assisted Tes (CAT), di Komplek Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017). TRIBUNNEWS.COM/HUMAS BAKAMLA/Mayor Mar Mardiono 

c. Fotokopi ijazah/STTB

d. Fotokopi ijazah SD

e. Fotokopi ijazah SLTP

f. Fotokopi ijazah SLTA.

4. Tata Cara Pendaftaran

- Pendaftar dilakukan portal masing-masing kementrian/CPNS daerah.

- Isi formulir dan jangan lupa ditandatangani

Berita Rekomendasi

- Anda akan mendapat nomor bukti registrasi

- Unggah/kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan pas foto sesuai ketentuan.

- Kirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup, Satu lembar fotokopi ijazah berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir, Fotokopi Surat Keterangan Sehat, Surat pernyataan yang
disyaratkan pada persyaratan umum dan menyetujui ketentuan dan syarat Seleksi CPNS 2018, ditandatangani di atas materai Rp.6000,-, pas foto terbaru ukuran 3×4 berwarna.

5. Kuota Penerimaan

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementrian Pendayagunaan Apartaur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Kementrian PANRB sudah mengusulkan formasi jumlah CPNS 2018 ke Kementrian Keuangan.

"Pada 2018 yang akan pensiun 250 ribu orang. 38 ribu di pemerintah pusat dan sisanya daerah. Posisi terakhir baru itu yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk 2018," ujarnya.

Pemerintah tetap melakukan seleksi CPNS 2018 dengan sistem zero growth, mengingat moratorium sampai belum dicabut oleh Menteri PANRB.

Artinya, tambahan CPNS tidak akan melebihi jumlah PNS yang pensiun. (Dian Naren)

Artikel ini telah tayang di Tribun Wow dengan judul: 5 Hal Mengenai Pendaftaran CPNS Tahun 2018 yang Harus Kamu Ketahui

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas