Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harus Kamu Catat! 5 Hal Mengenai Pendaftaran CPNS Tahun 2018

Nah, di tahun 2018 ini pemerintah kembali membuka rekrutmen CPNS untuk pemerintahan daerah. Namun, ada beberapa hal yang harus kamu tahu mengenai CPNS

Editor: Tinwarotul Fatonah
zoom-in Harus Kamu Catat! 5 Hal Mengenai Pendaftaran CPNS Tahun 2018
Kompas.com/Vitalis Yogi Trisna
Pedagang menawarkan buku panduan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di depan Gedung Cakara Loka Departemen Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2012). Seleksi CPNS Deplu dimanfaatkan para pedagang dadakan untuk menjual buku panduan seharga Rp 20.000 per buku. 

c. Fotokopi ijazah/STTB

d. Fotokopi ijazah SD

e. Fotokopi ijazah SLTP

f. Fotokopi ijazah SLTA.

4. Tata Cara Pendaftaran

- Pendaftar dilakukan portal masing-masing kementrian/CPNS daerah.

- Isi formulir dan jangan lupa ditandatangani

Berita Rekomendasi

- Anda akan mendapat nomor bukti registrasi

- Unggah/kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan pas foto sesuai ketentuan.

- Kirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup, Satu lembar fotokopi ijazah berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir, Fotokopi Surat Keterangan Sehat, Surat pernyataan yang disyaratkan pada persyaratan umum dan menyetujui ketentuan dan syarat Seleksi CPNS 2018, ditandatangani di atas materai Rp.6000,-, pas foto terbaru ukuran 3×4 berwarna.

BACA  Pilgub Jabar Makin Meruncing, Dua Pasangan Mantap Akan Maju, Satu Kandidat Masih Mencari Gandengan

5. Kuota Penerimaan

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementrian Pendayagunaan Apartaur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Kementrian PANRB sudah mengusulkan formasi jumlah CPNS 2018 ke Kementrian Keuangan.

"Pada 2018 yang akan pensiun 250 ribu orang. 38 ribu di pemerintah pusat dan sisanya daerah. Posisi terakhir baru itu yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk 2018," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas