Sore Ini, PDI Perjuangan Gelar Rapat Bahas Azwar Anas
Ketua DPP PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengatakan, pengurus DPP PDI Perjuangan bakal akan menggelar rapat internal.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengatakan, pengurus DPP PDI Perjuangan bakal akan menggelar rapat internal.
Salah satu yang dibahas adalah isu pengunduran diri bakal calon wakil gubernur Jawa Timur Azwar Anas, hari ini.
Ia menuturkan rapat itu direncanakan digelar di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat (5/1/2018) pukul 16.00 WIB.
Baca: Pangkostrad Edy Rahmayadi Gunakan Atribut PKS, Ini Respon KSAD
"Nanti kami baru rapat pukul 16.00 WIB," kata Hendrawan saat dikonfirmasi wartawan.
Hanya saja dirinya tidak mau berkomentar soal motif di balik rencana evaluasi dukungan kepada Anas.
Begitu juga saat disinggung evaluasi Anas lantaran adanya isu moral yang diduga dilakukan Bupati Banyuwangi itu.
Hendrawan menjelaskan, sampai saat ini belum menerima keterangan resmi dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dengan isu yang Anas.
Baca: Pengamat: Jangan Biarkan Pembiakan Hoax dan Hate Speech di Pilkada 2018
Namun ia mendapat informasi bahwa Hasto telah berkomunikasi dengan Anas untuk mengklarifikasi isu tersebut.
"Semuanya dipusatkan informasinya kepada Sekjen Pak Hasto. Karena kemarin Pak Hasto yang menghubungi dan mendapat tugas untuk berkomunikasi," katanya.
Hendrawan menjelaskan, soal keputusan yang akan diambil DPP PDIP terkait nasib Anas bakal disampaikan.
"Keputusan apa, wong baru nanti disampaikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Anas angkat suara terkait isu mundur tersebut.
Dirinya menilai, proses pembunuhan karakter terkait polemik pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur. Termasuk, teror yang kerap diterima dirinya dan keluarga.
"Jadi terkait apa yang jadi desus-desus itu, saya sudah biasa. Perlakuan yang sama persis seperti ini sudah saya terima sejak tahun kedua menjabat ketika saya menerapkan sejumlah kebijakan, seperti pelarangan pasar modern, memperjuangkan saham bagi rakyat di sektor pertambangan, dan sebagainya. Bahkan, saya dilaporkan melakukan kriminalisasi kebijakan karena kebijakan-kebijakan tersebut," kata Anas melalui keterangan tertulis, Jumat (5/1/2018).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.