Tahun Politik, Ombudsman RI Kaji Pembentukan Gugus Tugas Penyalahgunaan Birokrasi
Ombudsman RI akan mengakaji terkait pembentukan gugus tugas atau task force sehubungan adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ombudsman RI akan mengakaji terkait pembentukan gugus tugas atau task force sehubungan adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida mengatakan gugus tugas itu penting mengingat pelaksanaan Pilkada rawan maladministrasi di bidang birokrasi.
Baca: Fahri Hamzah Bersaksi di Twitter: Ganjar Pranowo Itu Orang Baik
Baca: JPPR Dorong Masyarakat Jadi Pemilih yang Berdaulat dalam Pemilu
"Karena ini tahun politik. maka semua orang sibuk. Mungkin kita di Ombudsman bentuk satu gugus tugas. Ini rentan maladministrasi politik," kata Ida di kantornya, Jakarta, Jumat (5/1/2017).
Secara terpisah, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai menyambut baik ide tersebut.
Menurutnya dalam Pilkada memang birokrasi sangat rentan disalah gunakan oleh pejabat untuk mendukung calon tertentu.
"Kan sangat mungkin pejabat yang sedang menjabat kenudian dia punya kepentingan dia manfaatkan sehingga dia menyalahgunakan birokasi," kata Amzulian.
Walau demikian, pembentukan gugas tugas tersebut masih bersifat ide dari La Ode Ida.
Usul tersebut nantinya akan dibawa ke rapat pleno sekaligus penjabaran manfaat dari pembentukan gugas tugas tersebut.
"Nanti beliau paparkan di pleno apa reasoning-nya. Kalau kita anggap penting kenapa tidak. Tentu terkait maladministrasi," tukas guru besar hukum tata negara Universitas Sriwijaya itu.