Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kini Bupati HST Abdul Latif Jadi Tersangka, Meski Penangkapannya Sempat Diprotes

Jumat sore, akhirnya Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan Abdul Latif meninggalkan kantor KPK dengan mengenakan rompi tahanan.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kini Bupati HST Abdul Latif Jadi Tersangka, Meski Penangkapannya Sempat Diprotes
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Hulu Sungai Tengah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Abdul Latif (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka dengan Commitment fee sebesar Rp 3,6 Miliar yang diduga sebagai uang suap pembangunan RSUD Damanhuri di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumat (5/1/2018) sore, akhirnya Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan Abdul Latif meninggalkan kantor KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Ia pun pasrah dan hanya mengacungkan jempol tangan saat digiring petugas KPK ke mobil tahanan.

Abdul Latif selaku bupati adalah satu di antara enam orang yang sehari sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim KPK melakukan praktik dugaan suap di HST, Kalimantan Selatan dan Surabaya, Jawa Timur.

Pukul 15.53 WIB, Abdul Latif yang mengenakan rompi tahanan warna oranye keluar dari kantor KPK. Ia hanya membawa tas selempang di bahu kirinya.

Tiga petugas KPK mengawal dan menggiring Abdul Latif ke mobil tahanan.

Ia pun hanya tersenyum seraya mengacungkan jempol tangan.

Sejumlah awak media menanyakan Abdul Latif tentang kasus yang membuatnya terjaring OTT tim KPK namun Abdul Latif irit bicara.

Berita Rekomendasi

"Semoga masih ada keadilan," ujar Abdul Latif.

Baca: Soekarno Hatta Bandara Tersibuk Ketiga di Dunia, Jepang Kuasai Ketepatan Waktu Penerbangan

Selanjutnya, petugas memasukkannya ke dalam mobil tahanan.

Abdul Latif akan ditahan di Rutan KPK yang berada persis di belakang gedung lembaga antirasuah tersebut.

Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif menunjukkan jempol dan mengenakan rompi oranye tahanan KPK saat keluar pada Jumat (5/1/2018) pukul 16.00 WIB.
Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif menunjukkan jempol dan mengenakan rompi oranye tahanan KPK saat keluar pada Jumat (5/1/2018) pukul 16.00 WIB. (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

Enam orang yang terjaring OTT oleh tim KPK di HST dan Surabaya pada Kamis kemarin, termasuk Bupati Abdul Latif, menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam di kantor KPK.

Keenamnya ditangkap dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah.

Uang tersebut diduga bagian suap dari total Rp 1 miliar lebih commitment fee terkait pembangunan RSUD H Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas