KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Hulu Sungai Tengah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja bupati Hulu Sungai Tengah (HST) di Barabai, Sabtu (6/1/2017).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja bupati Hulu Sungai Tengah (HST) di Barabai, Sabtu (6/1/2017).
Rombongan petugas KPK tersebut tiba di kantor Bupati HST sekitar pukul 12.15 wita, menggunakan tiga unit mobil avanza.
Begitu tiba di halaman kantor tim yang membawa dua koper itu langsung menaiki tangga menuju lantai 2 ruang kerja bupati yang sudah disegel.
Baca: Tak Pertama Kali Rasakan Hidup di Penjara, Korupsi Bukan Hal Baru bagi Bupati Hulu Sungai Tengah
Sejumlah media dilarang naik ke lantai 2 dan hanya dibolehkan memantau dari lantai 1.
Kedatangan petugas KPK tersebut dikawal enam anggota bersenjata laras panjang.
Sampai saat ini pengeledahan masih berlansung.
Selain di ruang kerja bupati, petugas KPK juga menggeledah ruang, bagian umum, dan Bagian pembangunan Setda HST.
Penulis: Hanani