Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Hulu Sungai Tengah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja bupati Hulu Sungai Tengah (HST) di Barabai, Sabtu (6/1/2017).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Hulu Sungai Tengah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Hulu Sungai Tengah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Abdul Latif (kedua kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (5/1/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka dengan Commitment fee sebesar Rp 3,6 Miliar yang diduga sebagai uang suap pembangunan RSUD Damanhuri di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja bupati Hulu Sungai Tengah (HST) di Barabai, Sabtu (6/1/2017).

Rombongan petugas KPK tersebut tiba di kantor Bupati HST sekitar pukul 12.15 wita, menggunakan tiga unit mobil avanza.

Begitu tiba di halaman kantor tim yang membawa dua koper itu langsung menaiki tangga menuju lantai 2 ruang kerja bupati yang sudah disegel.

Baca: Tak Pertama Kali Rasakan Hidup di Penjara, Korupsi Bukan Hal Baru bagi Bupati Hulu Sungai Tengah

Rombongan petugas KPK tersebut tiba di kantor Bupati HST sekitar pukul 12.15 wita, menggunakan tiga unit mobil avanza.
Rombongan petugas KPK tersebut tiba di kantor Bupati HST sekitar pukul 12.15 wita, menggunakan tiga unit mobil avanza. ()

Sejumlah media dilarang naik ke lantai 2 dan hanya dibolehkan memantau dari lantai 1.

Kedatangan petugas KPK tersebut dikawal enam anggota bersenjata laras panjang.

Sampai saat ini pengeledahan masih berlansung.

Berita Rekomendasi

Selain di ruang kerja bupati, petugas KPK juga menggeledah ruang, bagian umum, dan Bagian pembangunan Setda HST.

Penulis: Hanani

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas