Pengamat Kritik Surat Dukungan Rita Terkait Pilgub Kaltim
Muzakir menegaskan, Rita saat ini sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menyandang status tersangka.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Pusat Studi Transparansi (PUSARAN) Indonesia, Muzakir Djabir menyayangkan surat yang ditulis Rita Widyasari berisi dukungan kepada Makmur sebagai calon gubernur Kalimantan Timur.
"Tentu hal tersebut bisa menodai visi 'Golkar Bersih' yang digaungkan oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto," kata Muzakir dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.
Baca: Maju Pilkada, Kapolda Kaltim Mengaku Belum Mengundurkan Diri
Muzakir menegaskan, Rita saat ini sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menyandang status tersangka.
Dengan demikian, hal ini tentu saja tidak elok bagi partai yang baru saja 'tercoreng' karena Mantan Ketua Umumnya, Setya Novanto juga tersandung karena kasus korupsi.
Sementara, Rita juga tidak memiliki kewenangan untuk merekomendasikan siapapun secara struktural di Golkar.
"Rita kan tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kaltim atau nonaktif, jadi tidak punya wewenang apapun untuk merekomendasikan nama cagub," jelas dia.
Seperti diketahui, belum lama ini, Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari yang kini ditahan KPK, bicara soal dukungan dia di Pilgub Kaltim.
Dalam selembar tertanggal 4 Januari 2018, Rita menuliskan nama Makmur, mantan Bupati Berau yang dinilainya layak didukung di Pilgub Kaltim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.