Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Astaghfirullah, Pembuatan Video Porno Threesome Wanita dengan 2 Bocah Dibandari Orang Rusia-Kanada

"Pengakuan Saudara Faisal, produksi video porno dipesan oleh dua orang asing, satu berinisial R asal Rusia, dan satu lagi berinisial N asal Kanada"

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Astaghfirullah, Pembuatan Video Porno Threesome Wanita dengan 2 Bocah Dibandari Orang Rusia-Kanada
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Muhamad Faisal Akbar, tersangka pembuat video porno anak-anak dan perempuan dewasa di Mapolda Jabar, Bandung, Senin (8/1/2018). 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Muhamad Faisal Akbar (30), dalang kasus video porno threesome yang melibatkan anak-anak dan perempuan dewasa yang viral di media sosial, mampu membayar imbalan semua pihak yang terlibat.

Mulai dari dua perempuan pemeran bernama Apriliana alias Intan (28)‎ dan Imelda alias Imel (27); tiga anak yang menjadi pemeran dan berstatus korban; Susanti (45), orangtua DN (9); dan Herni (40), orangtua RD (9); hingga dua penghubung bernama Ismi (41) dan Sri Mulyati alias Cici (40).

‎Total yang harus dibayarkan Faisal untuk para pihak terkait mencapai sekitar Rp 10 juta. Kepada polisi, Faisal mengaku berprofesi sebagai trader bitcoin, dan dibiayai oleh dua warga asing untuk memproduksi video porno tersebut.

"Pengakuan Saudara Faisal, produksi video porno dipesan oleh dua orang asing, satu berinisial R asal Rusia, dan satu lagi berinisial N asal Kanada, yang dia kenal di jejaring Facebook. ‎Faisal mendapat uang dari kedua orang asing totalnya Rp 31 juta," ungkap Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Senin (8/1/2018).

Baca: Pengadilan Negeri Jakarta Utara Benarkan Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

Baca: Saksi Mendengar Teriakan Keras Sebelum Meritha Vridawati Ditemukan Tewas di Depan Thamrin City

Berita Rekomendasi

Dua video yang sudah dibuat itu dikirimkan via pesan instan ke R dan N, pada Agustus 2018. Faisal berhubungan dengan kedua warga asing itu via Telegram, yang sempat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, karena keterlibatannya dengan jaringan terorisme.

"Faisal berperan sebagai sutradara hingga pengarah adegan dalam video tersebut. Dia membayar imbalan semua pihak-pihak yang terkait di video tersebut. Untuk orang asing ini masih kami dalami. Bahkan pengakuan Faisal, dua orang asing ini sudah meminta lagi video porno," tutur Kapolda.

Kepada sejumlah wartawan, Faisal mengaku‎ sudah memproduksi video sebanyak tiga kali, namun satu video belum disebarkan.

"Saya melakukan ini untuk alasan uang saja. Saya bekerja sebagai trader bitcoin. Saya kenal orang asing via media sosial Facebook. Saya dibayar sesuai dengan yang dikatakan Pak Kapolda (Rp 31 juta)," aku Faisal. 

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas