Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Bukan Saatnya Partai Demokrat Komplain tentang Ambang Batas Kursi 20 Persen

Ujang menilai tidak seharusnya Partai Demokrat mempermasalahkan 'threshold' itu sekarang, karena itu sudah menjadi keputusan politik.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengamat: Bukan Saatnya Partai Demokrat Komplain tentang Ambang Batas Kursi 20 Persen
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) didampingi Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan (kiri) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, memberikan pendapatnya terkait pernyataan Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan, yang merasa perlu adanya evaluasi ambang batas jumlah kursi.

Diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan merasa keberatan dengan ambang batas jumlah kursi yang harus dipenuhi agar bisa mengajukan calon gubernur, bupati, dan walikota yaitu sejumlah minimal 20 persen.

Ujang menilai tidak seharusnya Partai Demokrat mempermasalahkan 'threshold' itu sekarang, karena itu sudah menjadi keputusan politik.

Baca: Pengacara: Benar Pak Ahok Telah Layangkan Gugatan Cerai terhadap Ibu Veronica

"Threshold itu kan sudah jadi keputusan politik. Jadi bukan saatnya lagi untuk komplain, sudah tidak tepat waktunya," ujar Ujang, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (8/1/2018).

Bagi Ujang, threshold 20 persen adalah sesuatu yang wajar. Dengan ketentuan itu, kata Ujang, akan memunculkan 5 pasang calon yang berkualitas dari partai politik.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, threshold itu dibuat untuk membatasi calon yang akan ikut kontestasi dalam pilkada, sehingga pembatasan itu diperlukan untuk menyaring calon-calon yang berkualitas.

"Sekarang saatnya Demokrat untuk fokus bertarung meraih kemenangan dalam pilkada," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan merasa keberatan dengan ambang batas jumlah kursi yang harus dipenuhi agar bisa mengajukan calon gubernur, bupati, dan walikota yaitu sejumlah minimal 20 persen.

Ia meminta kebijakan ‘threshold’ itu dievaluasi lantaran sangat berat untuk memenuhi kuota tersebut.

“Karena saya sudah mengalaminya saya katakan perlu dievaluasi karena berat, kalau tahun lalu kan enak hanya 15 persen saja. Energi tiga bulan ini terkuras habis untuk menyamakan perahu,” ujarnya saat ditemui di DPP Partai Demokrat, Minggu (7/1/2018).

Kebijakan minimal kursi 20 persen itu diakui Hinca membuat partai politik sangat intensif untuk menjalin komunikasi. Selain itu, ia menilai dengan kebijakan itu membuat keputusan mengikuti kontestasi dari cagub atau cawagub yang diusung dan dari partai politik sendiri rawan berubah meskipun memasuki menit-menit terakhir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas