Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Akan Hapus Kata Kunci Pencarian Video Porno Anak dengan Perempuan Dewasa di Internet

Hal ini dilakukan agar video tersebut tidak disebarluaskan dan disalahgunakan oleh masyarakat.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Akan Hapus Kata Kunci Pencarian Video Porno Anak dengan Perempuan Dewasa di Internet
TRIBUN JABAR
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri akan melakukan langkah untuk mencegah tersebarnya video porno antara anak di bawah umur dengan perempuan dewasa.

Langkah pencegahan tersebut akan dilakukan oleh Divisi Humas Polri dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Nanti kita akan antisipasi dari Biro Multimedia dengan Direktorat Siber," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Kemendag, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

Polri akan melakukan pencegahan dengan menghapus kata kunci video porno tersebut dari mesin pencarian Internet.

Hal ini dilakukan agar video tersebut tidak disebarluaskan dan disalahgunakan oleh masyarakat.

Baca: Bareskrim Pulangkan Tersangka Korupsi Kondensat

"Ya kan ada keyword-nya (kata kunci) nanti kita hapus," ujar Setyo.

Berita Rekomendasi

Polda Jawa Barat mengungkap pembuatan video mesum yang viral belakangan ini dibuat di sebuah hotel di Bandung, didalangi oleh pria bernama Faisal Akbar (30).

Awalnya, adegan dewasa antara anak-anak dan wanita dewasa itu hanya dibuat berupa foto oleh Faisal yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Foto itu kemudian di kirim ke sebuah komunitas Facebook hingga kemudian viral di sosial media.

Pelaku kemudian ditangkap penyidik Polda Jabar di kawasan Buah Batu Kota Bandung, Minggu (8/1/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas