Syaharie Jaang Batal Berduet dengan Rizal Effendi di Pilgub Kaltim, Penggantinya Awang Ferdian
SBY mengatakan Partai Demokrat tetap mengusung Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang sebagai calon gubernur.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberi mandat kepada Irjen Safaruddin untuk maju dalam pemilihan calon gubernur di Kalimantan Timur. Namun Mega belum mengumumkan pasangannya.
"Penugasan diberikan ke bapak Safaruddin di Kalimantan Timur. Silakan berdiri. Jadi jangan khawatir pak, ada penugasan pasti nanti ada wakilnya, tapi belum datang juga," kata Mega.
Sementara untuk biodata, Mega mengatakan, akan mengumumkan setelah nanti sudah mendapatkan wakil untuk Safaruddin.
"Biodatanya diumumkan kembali dengan pasangannya supaya afdol," kata Mega.
Kejutan
Keputusan mengejutkan diumumkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengenai calon yang diusung di Pilgub Kalimantan Timur.
Baca: Tokoh Pergerakan dan Aktivis Berharap PAN, Gerindra dan PKS Kompak di Pilkada Jatim
Untuk Kaltim, SBY mengatakan Partai Demokrat tetap mengusung Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang sebagai calon gubernur.
Namun SBY menjelaskan bahwa Partai Demokrat tidak menyandingkan Syaharie Jaang dan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang gencar disebut-sebut sebelumnya.
"Pak Syaharie Jaang akan berpasangan dengan Awang Ferdian Hidayat dengan diusung Partai Demokrat, PPP, PKB, dan Partai Nasional Demokrat," jelas SBY.
SBY mengakui bahwa keputusan sulit harus diambil di Kaltim mengingat kriminalisasi yang tengah dihadapi Syaharie Jaang dan Rizal Effendi.
"Semoga di kemudian hari demokrasi kita semakin adil," tegasnya.
Baca: Tunggu Hasil Lobi, Ada Opsi Anas Tetap Maju Pilkada Jatim
Sebelumnya Awang Ferdian Hidayat yang merupakan putra Gubernur Kaltim Awang Faroek diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Nasdem untuk disandingkan bersama Nusyirwan Ismail.
Diketahui Syaharie Jaang diperiksa terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 551.21/083/HK-KS/II/2016 tentang Penetapan Pengelola Tarif dan Struktur Parkir pada Area Pelabuhan Peti Kemas, Palaran atas nama KSU PDIB.
Sementara Rizal Effendi juga dipolisikan dalam dugaan tindak pidana korupsi Rumah Potong Ayam (RPU) di Kilometer 13, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Syaharie Jaang diketahui telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat pada hari Rabu (3/1/2018) lalu. (wahyu aji/rizal bomantama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.