Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bimanesh Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik Kedokteran

"Hasilnya masih proses penyidikan di internal majelis kehormatan etik. Kami akan proses sesuai ketentuan di organisasi profesi,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bimanesh Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik Kedokteran
Glery
Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Hipertensi Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Bimanesh Sutarjo diduga melanggar kode etik profesi kedokteran.

Pelanggaran kode etik disinyalir dilakukan saat menangani terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (Sekjen PB IDI), Adib Khumaedi, mengatakan proses pengusutan terhadap adanya dugaan pelanggaran kode etik itu dilakukan setelah menerima laporan dari sejumlah pihak.

Baca: Pesan Aher Terhadap Seluruh Calon Dalam Pilgub Jawa barat

"Kami mendapatkan laporan apakah terindikasi ada pelanggaran kode etik. Maka di dalam proses di majelis kehormatan etik, kami sudah lakukan terkait kasus ini," tutur Adib, kepada wartawan, Rabu (10/1/2018).

Selama upaya pengungkapan adanya dugaan pelanggaran kode etik, dia mengaku, sudah meminta keterangan dari Bimanesh.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Jumat, KPK Periksa Fredrich Yunadi Sebagai Tersangka

Sayang, dia tidak menjelaskan secara detail mengenai proses klarifikasi tersebut.

"Karena ada beberapa laporan. Ada pertanyaan. Berarti ada proses klarifikasi yang harus dilakukan proses pemanggilan klarifikasi sudah dilakukan," kata dia.

Sampai saat ini, proses di majelis kehormatan etik masih berjalan.

Baca: Langkah KPK Tersangkakan Fredrich dan Dokter Bimanesh Diapresiasi

Apabila dari proses itu ditemukan pelanggaran, dia menegaskan, akan memberikan sanksi sesuai ketentuan di organisasi profesi kedokteran kepada yang bersangkutan.

"Hasilnya masih proses penyidikan di internal majelis kehormatan etik. Kami akan proses sesuai ketentuan di organisasi profesi," tambahnya.

Baca: KPK Masih Telisik Kemungkinan Hilman Terlibat Kasus Menghalangi Penyidikan Terhadap Setya Novanto

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas