Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Restitusi dan Kompensasi Jadi Catatan Positif 2017

sepanjang tahun 2017, LPSK telah memfasilitasi restitusi bagi 55 orang korban tindak pidana

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Restitusi dan Kompensasi Jadi Catatan Positif 2017
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai usai bertemu Biro Hukum KPK, di KPK, Jakarta, Kamis (3/11/2016). 

“Kenapa kami turut kemukakan soal pemahaman aparat dikarenakan ada beberapa permohonan perlindungan yang diajukan untuk saksi dan korban, berasal dari instansi-instansi, baik yang terkait langsung dengan penegakan hukum maupun tidak, seperti kepolisian, BNN, pemerintah daerah dan LSM,” tutur Semendawai seraya berharap ke depan, kondisi seperti ini bisa terus berlanjut.

Untuk jumlah saksi dan korban yang menjadi terlindung LPSK selama tahun 2017, menurut Semendawai, mencapai 2.490 orang terlindung.

Jumlah tersebut termasuk terlindung yang perlindungannya diperpanjang (carry over) dari tahun sebelumnya (2016) sebanyak 1.392 orang terlindung.

Mengenai serapan anggaran, lanjut Semendawai, pada tahun 2017, alokasi anggaran LPSK mencapai Rp74.589.002.000.

Dari total anggaran tersebut, realisasinya mencapai Rp73.770.345.131 atau 98,90 persen.

“Bukan hanya angka serapannya yang tinggi, tetapi penyerapan itu tepat sasaran dan terpenting harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas