Dari 569 Pasangan, Terbanyak 156 Orang PNS Maju Dalam Pilkada Serentak 2018
Sehingga total ada 1039 calon laki-laki dan 99 calon perempuan yang maju dalam Pilkada Serentak tahun ini
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tercatat 569 pasangan calon yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2018 telah mendaftarkan diri melalui Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Berdasarkan data yang dirilis dari situs www.kpu.go.id, terlihat dari 569 calon yang mendaftar, sebanyak 57 calon mendaftarkan diri untuk pemilihan gubernur /wakil gubernur di 17 provisi.
Kemudian sebanyak 373 calon untuk pemilihan bupati/wakil bupati di 113 kabupaten dan sisanya sebanyak 139 calon mendaftar untuk pemilihan walikota/wakil walikota di 39 kota.
Masih berdasarkan data KPU, diketahui dari 569 pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Serentak 2018, sebanyak 521 calon laki-laki berebut kursi kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota), sedangkan sisanya 48 calon perempuan.
Untuk kursi Wakil Kepala Daerah, sebanyak 518 calon berjenis kelamin laki-laki, dan 51 calon berjenis kelamin perempuan.
"Sehingga total ada 1039 calon laki-laki dan 99 calon perempuan yang maju dalam Pilkada Serentak tahun ini," demikian seperti dikuti dalam laman Setkab, Kamis (11/1/2018).
Baca: Airlangga dan Idrus Marham Pimpin Rapat Pleno Fraksi Golkar di DPR
Lebih lanjut untuk jenis pekerjaan, tercatat sebanyak 5 gubernur petahana maju kembali dalam pemilihan gubernur pada Pilkada Serentak 2018.
Sedangkan untuk kursi Wakil Gubernur ada 5 Wakil Gubernur petahana yang maju kembali dan 4 Wakil Gubernur ikut berebut kursi Gubernur.
Walikota yang maju memperebutkan kursi Gubernur tercatat ada 8 calon, yang mengincar Wakil Gubernur 1 orang, yang maju sebagai Bupati 1 orang, dan yang mencalonkan kembali sebagai Walikota tercatat 25 orang.
Sedangkan Bupati yang mencalonkan diri sebagai Gubernur sebanyak 11 orang, menjadi Wakil Gubernur 10 orang, maju kembali sebagai Bupati 65 orang. Tidak ada Bupati yang maju “turun tahta”menjadi Wakil Bupati.
Adapun Wakil Walikota yang maju sebagai Wakil Gubernur 2 orang, Bupati 1 orang, dan Walikota sebanyak 16 orang. Wakil Bupati yang maju sebagai Bupati 28 orang, dan tetap sebagai Wakil Bupati 23 orang.
Sementara itu ada pula anggota DPR yang mencalonkan diri sebagai Gubernur tercatat 6 orang, Wakil Gubernur 2 orang. Kemudian untuk Bupati 12 orang, Wakil Bupati 1 orang, Walikota 3 orang dan Wakil Walikota 1 orang.
Berdasarkan jenis pekerjaan ini, calon yang berlatar belakang Pegawai Negeri Sipil (PNS) paling banyak maju dalam Pilkada Serentak kali ini, yaitu 156 orang.
Kemudian disusul anggota DPRD Kabupaten/Kota 147 orang, Bupati 86 orang dan Wakil Bupati 52 orang.
Sementara anggota TNI yang maju dalam Pilkada Serentak 2018 ini tercatat delapan orang, dan Polri sebanyak sembilan orang.
Dilaporkan pula, tidak semua calon pendaftarannya diterima oleh KPUD. Tercatat ada 3 pasangan calon yang pendaftarannya ditolak, yaitu pasangan Chairil Syah dan Mualimin, pendaftar calon Walikota/Wakil Walikota Palembang melalui jalur perseorangan.
Kemudian pasangan Drs. Siswandi dan Drs. Euis Fety Fatayati, pendaftar calon Walikota/Wakil Walikota Cirebon yang didukung PAN dan Gerindra. Dan pasangan Ones Pahabol dan Petrus Yoram Mambai, pendaftar calon Gubernur/Wakil Gubernur Papua yang didukung oleh PKPI.
Sedangkan sembilan pasangan calon diminta memperbaiki berkas pendaftarannya, yaitu: 1. Ya’qud Ananda Gubran dan Wanedi (Kota Malang); 2. Nichodemus Ronsumbre dan Akmal Bachri HI Kalabe (Biak Numfor); 3. Hengky Kayame dan Yeheskiel Tenouye (Paniai); 4. Esebius Gobai dan Fransiscus Zonggonau (Paniai); 5. Martinus Nawipe dan Semuel Bunai (Paniai); 6. Meki Nawipa dan Oktopianus Gobai (Paniai); 7. Naftali Yogi dan Marten Mote (Paniai); 8. Yehuda Gobai dan Yan Tebai (Paniai); dan 9. Yunus Gobai dan Markus Boma (Paniai).
Selain itu ada 3 (tiga) pasangan calon yang tidak jadi mendaftar, yaitu: 1.Supriadi dan Wahyudi (Kab. Lamandau): 2. Abdul Haris Lasimpara dan Djabrik Petta Rolla (Kab. Parigi Moutong); dan 3. Faisal Hamid dan H. Darwis (Kab. Bone). Ketiga calon ini merupakan calon perseorangan.
Sesuai jadwal, pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2018 akan dilaksanakan pada 12 Juni 2018.
Sebelumnya diberitakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 segera mengundurkan diri.
Hal ini menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono, demi tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
“Kemendagri mendorong ASN yang maju dalam Pilkada segera mengundurkan diri secara tertulis. Sehingga ada kejelasan. Kalau mundur, setidaknya posisi yang ditinggalkan bisa diisi dengan pejabat tetap. Jadi tidak mengambang,” kata Sumarsono, sebagaimana dikutip www.kemendagri.go.id, Selasa (9/1/2018).(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.