Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka di KPK, Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Kembali Diperiksa

"‎ESA diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di kasus dugaan suap pembelian pesawat airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jadi Tersangka di KPK, Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Kembali Diperiksa
KOMPAS IMAGES/YUNIADHI AGUNG
Emirsyah Satar 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2014, Emirsyah Satar (ESA) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (11/1/2018).

"‎ESA diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di kasus dugaan suap pembelian pesawat airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Sebelumnya, Rabu (10/1/2018) ‎penyidik juga mengagendakan pemeriksaan pada pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang juga benefical owner connaught international Pte. Ltd, Soetikno Soedardjo (SS).

Sama seperti Emirsyah Satar, Soetikno Soedardjo juga diperiksa sebagai tersangka. Meski keduanya tersangka sejak awal tahun 2017 lalu, namun mereka belum dilakukan penahanan oleh penyidik.

Connaught International milik Soetikno yang beroperasi di Singapura merupakan konsultan bisnis penjualan pesawat dan mesin pesawat di Indonesia.

Baca: Kapolres Jakbar Bantah Kepala Anak Buahnya Dipukul Bandar Narkoba, karena Info Penggerebekan Bocor

Berita Rekomendasi

Baca: Mantan Kadishub Tangsel Ditangkap Kejaksaan Setelah Buron 4 Tahun

Emirsyah Satar diketahui menerima suap terkait pengadaan mesin Rolly-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

Nilai suap itu lebih dari Rp 20 miliar dalam bentuk uang dan barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Dalam menangani perkara ini, KPK bekerja sama dengan penegak hukum negara lain karena kasus korupsi ini lintas negara. Perantara suap, Soetikno memiliki perusahaan di Singapura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas