Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Secepatnya Proses Pengunduran Diri Tiga Jenderal yang Bertarung di Pilkada

Mabes Polri telah menerima surat pengunduran diri dari tiga perwira tinggi (Pati) yang akan maju dalam Pilkada 2018.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polri Secepatnya Proses Pengunduran Diri Tiga Jenderal yang Bertarung di Pilkada
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2018, TB Hasanuddin dan Anton Charliyan menyerahkan berkas pencalonan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Yayat Hidayat di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (10/1/2018). Pasangan yang diusung PDI Perjuangan ini sebagai pasangan terakhir yang mendaftar ke KPU sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat untuk Pilkada Jabar 2018. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri telah menerima surat pengunduran diri dari tiga perwira tinggi (Pati) yang akan maju dalam Pilkada 2018.

Tiga Pati Polri yang akan maju tersebut yakni Irjen Pol Anton Charliyan, Irjen Pol Murad Ismail, dan Irjen Pol Safaruddin.

Namun ketiganya tidak langsung ditetapkan mundur oleh Polri, masih ada proses yang harus dilewati.

Pengunduran diri tiga jenderal ini masih diproses oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan Polri akan memproses pengunduran diri ketiganya dengan cepat.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) menyerahkan surat rekomendasi kepada Bacagub Kalimantan Timur Irjen Pol Saffaruddin (kedua kiri) saat acara pengumuman bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta, Minggu (7/1/2018). PDI Perjuangan secara resmi mengusung pasangan TB Hasanuddin dan Irjen Pol Anton Charliyan sebagai bacagub-cawagub Jawa Barat, pasangan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen sebagai bacagub-cawagub Jawa Tengah, pasangan Dodi Reza Alex Noerdin dan Giri Ramanda Kiemas sebagai bacagub-cawagub Sumatera Selatan, pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Pangaribuan Sitorus sebagai bacagub-cawagub Sumatera Utara, pasangan Karolin Margret Natasha dan Suryadman Gidot sebagai bacagub-cawagub Kalimantan Barat, dan Irjen Pol Safaruddin sebagai cagub Kalimantan Timur pada Pilgub 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) menyerahkan surat rekomendasi kepada Bacagub Kalimantan Timur Irjen Pol Saffaruddin (kedua kiri) saat acara pengumuman bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta, Minggu (7/1/2018). PDI Perjuangan secara resmi mengusung pasangan TB Hasanuddin dan Irjen Pol Anton Charliyan sebagai bacagub-cawagub Jawa Barat, pasangan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen sebagai bacagub-cawagub Jawa Tengah, pasangan Dodi Reza Alex Noerdin dan Giri Ramanda Kiemas sebagai bacagub-cawagub Sumatera Selatan, pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Pangaribuan Sitorus sebagai bacagub-cawagub Sumatera Utara, pasangan Karolin Margret Natasha dan Suryadman Gidot sebagai bacagub-cawagub Kalimantan Barat, dan Irjen Pol Safaruddin sebagai cagub Kalimantan Timur pada Pilgub 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Secepatnya lah kita gak mau lama-lama", ungkap Setyo di Balai Sarbini, Semanggi, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Berita Rekomendasi

Kapolri Jenderal Tito Karnavian selaku pemimpin tertinggi di Korps Bhayangkara menjadi penentu mundurnya tiga jenderal ini.

"Kami lihat proses mundurnya sudah ditandatangani kapolri belum. Kalau sudah ditandatangani sudah jadi Purnawirawan," tambah Setyo.

Baca: Akhmad Zaini Terdakwa Penyuap Panitera PN Jakarta Selatan Menanti Vonis Hakim

Mantan Kadiv Hukum Polri ini mengungkapkan dari ketiga nama jenderal ini yang sudah dipastikan pensiun adalah Irjen Pol Safaruddin.

Selebihnya akan berstatus pensiun dini karena masih memiliki sisa masa jabatan beberapa tahun lagi.

Selain itu, Setyo menjelaskan bahwa pengunduran diri anggota menjadi syarat dari KPU bagi kandidat yang ingin mencalonkan diri.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kiri) menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail (kedua kanan) dan Barnabas Orno (kanan) seusai mengumumkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur empat daerah di DPP PDIP, Jakarta, Minggu (17/12/2017). PDIP resmi mengusung empat pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk Provinsi Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Pilkada 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kiri) menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail (kedua kanan) dan Barnabas Orno (kanan) seusai mengumumkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur empat daerah di DPP PDIP, Jakarta, Minggu (17/12/2017). PDIP resmi mengusung empat pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk Provinsi Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Pilkada 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Dalam mereka mendaftarkan ada blanko dimana berisi mengundurkan diri dari kesatuan," jelas Setyo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas