Polri Secepatnya Proses Pengunduran Diri Tiga Jenderal yang Bertarung di Pilkada
Mabes Polri telah menerima surat pengunduran diri dari tiga perwira tinggi (Pati) yang akan maju dalam Pilkada 2018.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri telah menerima surat pengunduran diri dari tiga perwira tinggi (Pati) yang akan maju dalam Pilkada 2018.
Tiga Pati Polri yang akan maju tersebut yakni Irjen Pol Anton Charliyan, Irjen Pol Murad Ismail, dan Irjen Pol Safaruddin.
Namun ketiganya tidak langsung ditetapkan mundur oleh Polri, masih ada proses yang harus dilewati.
Pengunduran diri tiga jenderal ini masih diproses oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan Polri akan memproses pengunduran diri ketiganya dengan cepat.
"Secepatnya lah kita gak mau lama-lama", ungkap Setyo di Balai Sarbini, Semanggi, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian selaku pemimpin tertinggi di Korps Bhayangkara menjadi penentu mundurnya tiga jenderal ini.
"Kami lihat proses mundurnya sudah ditandatangani kapolri belum. Kalau sudah ditandatangani sudah jadi Purnawirawan," tambah Setyo.
Baca: Akhmad Zaini Terdakwa Penyuap Panitera PN Jakarta Selatan Menanti Vonis Hakim
Mantan Kadiv Hukum Polri ini mengungkapkan dari ketiga nama jenderal ini yang sudah dipastikan pensiun adalah Irjen Pol Safaruddin.
Selebihnya akan berstatus pensiun dini karena masih memiliki sisa masa jabatan beberapa tahun lagi.
Selain itu, Setyo menjelaskan bahwa pengunduran diri anggota menjadi syarat dari KPU bagi kandidat yang ingin mencalonkan diri.
"Dalam mereka mendaftarkan ada blanko dimana berisi mengundurkan diri dari kesatuan," jelas Setyo.