Diperiksa KPK, Achmad Rudyansyah Ditanya soal Booking Ruang VIP Satu Lantai untuk Novanto
Dokter Bimanesh hingga malam ini masih menjalani pemeriksaan sementara Fredrich tidak memenuhi panggilan penyidik.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Achmad Rudyansyah saksi yang diperiksa untuk tersangka Fredrich Yunadi (FY) pada kasus dugaan merintangi penyidikan pada Setya Novanto, Jumat (12/1/2018) malam selesai menjalani pemeriksaan di KPK.
Diketahui Achmad Rudyansyah merupakan satu diantaran dua saksi lainnya, Hilman dan Reza Pahlevi yang telah dicegah ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan kedepan sejak 8 Desember 2017.
Ditemui usai pemeriksaan, Achmad Rudyansah mengaku dicecar sebanyak 24 pertanyaan seputar peristiwa kecelakaan menabrak Setya Novanto hingga perawatan di RS Medika Permata Hijau.
"Tadi kurang lebih 24 pertanyaan, saya jelaskan apa yang sebatas saya tahu saja. Ditanya juga soal itu (booking satu lantai) tapi saya tidak tahu, tidak jawab," papar Achmad Rudyansyah.
Baca: Jika Terbukti Bersalah, Menteri Kesehatan Bisa Cabut Izin Rumah Sakit Tempat Novanto Dirawat
Ditanya apakah penyidik juga menanyakan soal dugaan manipulasi data?
Achmad Rudyansyah menjawab hal itu tidak ditanyakan oleh penyidik.
Diketahui dalam perkara ini selain memeriksa Achmad Rudyansyah, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan pada dua tersangka yakni Fredrich Yunadi (FY) dan Dokter Bimanesh Sutarjo (BST).
Dokter Bimanesh hingga malam ini masih menjalani pemeriksaan sementara Fredrich tidak memenuhi panggilan penyidik.
Sebelumnya, Fredrich adalah kuasa hukum Setya Novanto namun akhirnya mengundurkan diri. Sementara Bimanesh adalah Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Konsultan Ginjal dan Hipertensi RS Medika Permata Hijau yang sempat menangani Setya Novanto usai kecelakaan menabrak tiang listrik.