ICW Kritik Golkar yang Kabarnya Tunjuk Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR
Ia meminta Golkar tak menjadikan posisi Ketua DPR sebagai tukar guling antara sejumlah elit di partai berlambang beringin tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Faris menilai rencana penunjukan Bambang Soesatyo alias Bamsoet sebagai Ketua DPR tidak tepat.
Ia menilai Bamsoet tak layak memimpin DPR lantaran masih menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya Bamsoet kan salah satu yang mendorong hak angket. Jadi anomali kan. Aneh. Tidak konsisten Partai Golkar. Menarik diri dari Pansus Angket, tapi menunjuk orang yang setuju mendorong Pansus hak angket. Enggak konsisten," kata Donal saat dihubungi, Jumat (12/1/2018).
Ia meminta Golkar tak menjadikan posisi Ketua DPR sebagai tukar guling antara sejumlah elit di partai berlambang beringin tersebut.
Baca: Politikus Gerindra: Bambang Soesatyo dan Agus Gumiwang Mumpuni jadi Ketua DPR
Donal menambahkan, membangun Golkar yang bersih, sebagaimana slogan yang tengah diusung, membutuhkan aksi nyata.
Salah satunya dengan menunjuk orang yang memiliki rekam jejak bersih di beberapa jabatan strategis seperti Ketua DPR.
"Untuk jabatan Ketua DPR kan sangat prestise. Tak hanya wajah Golkar tapi juga wajah DPR secara organisasi. Menurut saya di situ pentingnya. Golkar harus lebih hati-hati untuk memperhatikan rekam jejak orang yang diusulkan," lanjut dia.
Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mengatakan Ketua DPR baru dari fraksi Partai Golkar mengerucut ke satu nama, yakni Bambang Soesatyo alias Bamsoet.
"Memang nama yang ada dari Partai Golkar sendiri memang Pak Bambang Soesatyo yang mungkin akan menduduki Ketua DPR. Ya kami memang mengakui Pak Bambang," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Penulis: Rakhmat Nur Hakim
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tunjuk Bambang Soesatyo Ketua DPR, Golkar Dinilai Tak Konsisten soal Pansus Angket KPK