Soal Nazaruddin, Fahri Hamzah: Inilah Surat yang Diam-diam Telah KPK Terbitkan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menuliskan cuitannya soal Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus Nazaruddin
Editor: Tinwarotul Fatonah
TribunWow.com/Woro Seto
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fahri Hamzah menuliskan cuitannya soal Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus Nazaruddin, Kamis (11/1/2018).
Hal tersebut ia tuliskan di akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah.
"Inilah surat yang telah KPK secara diam2 terbitkan.
Surat No. 437/26/XI/2017
Tgl 17 Nopember 2017
Ketebelece dan surat sakti," tulisnya.
Selain menuliskan cuitannya, Fahri Hamzah mengunggah sebuah foto surat tersebut.
Dalam surat tersebut tertulis "keterangan tidak ada perkara lain an. Mohammad Nazaruddin."
Setelah itu, Fahri Hamzah menyebut adanya 162 kasus yang sebenarnya menjerat nama Nazaruddin.
"Kepentingan publik adalah tegaknya hukum dan kembalinya uang negara. Soal persilatan lawyer dan KPK itu sandiwara kalian. Faktanya 14 pengembalian uang tidak diproses dan kerugian negara tidak dihitung BPK dan BPKP. Sementara itu nazar yg memiliki 162 kasus mulai bebas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.