Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Drama 'Bakpao Saat Jemput Paksa Novanto dan 'Cerita Martabak' di Balik Penangkapan Fredrich Yunadi

Drama Bakpao sempat bikin geger saat penangkapan Setya Novanto November 2017 lalu. Kini ada kisah martabak di balik penangkapan Fredrich Yunadi.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Drama 'Bakpao Saat Jemput Paksa Novanto dan 'Cerita Martabak' di Balik Penangkapan Fredrich Yunadi
kolase
Setya Novanto dan Fredrich Yunadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Drama bakpao" sempat terjadi saat tim KPK hendak menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto selaku tersangka dari RS Medika Permata Hijau Jakarta pada 16 November 2017.

Saat itu, Fredrich Yunadi yang menjadi kuasa hukum Novanto menyebut kliennya mengalami benjolan sebesar bakpao di dahi kiri akibat kecelakaan mobil hingga membuatnya yak sadarkan diri.

Namun, "drama bakpao" itu akhirnya terungkap setelah tim dokter dari IDI menyatakan Novanto sehat dan bisa dimintai keterangan saat dia dipindahkan ke RSCM Jakarta.

Selain itu, juga terungkap benjolan yang diklaim Fredrich telah "bergeser" ke dahi kanan Novanto, tapi hanya benjolan kecil dengan sesikit luka memar.

Kini, Fredrich ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka lantaran diduga bekerja sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo untuk memasukkan ke RS Medika Permata Hijau.

Keduanya diduga bersekongkol memanipulasi data medis Novanto agar orang nomor satu DPR pada saat itu bisa menghindar dari pemeriksaan KPK.

Baca: Menggemaskan! Begini Tingkah Sophia Ecclestone, Putri Miliarder Inggris Bergaya Ala Putri Charlotte

Sejumlah pegiat menggelar aksi unjuk rasa bertema bakpao di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11/2017). Mereka mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi KTP Elektronik yang merugikan negara Rp2,3 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sejumlah pegiat menggelar aksi unjuk rasa bertema bakpao di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11/2017). Mereka mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi KTP Elektronik yang merugikan negara Rp2,3 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Berita Rekomendasi

Kedua orang yang berprofesi pengacara dab doktet itu disangkakan kasus dugaan merintangi atau menghalang-halangi penanganan perkara e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Fredrich tersebut ditangkap oleh tim KPK seusai melakukan pemeriksaan sakit jantungnya di RS Medistra Jakarta Selatan pada Jumat (12/1/2018) malam. Dia ditangkap di sebuah rumah.

Baca: Pagi Datang ke KPK Dorong Kursi Roda, Malamnya Dokter Bimanesh Kenakan Rompi Tahanan

Pihak KPK menangkap Fredrich karena dianggap tidak kooperatif dan kebutuhan penuntasan penyidikan kasusnya.

Diketahui, Fredrich mangkir dari panggilan pertama sebagai tersangka dari penyidik KPK pada Jumat hari itu.

Pengacara dari Peradi, Justiartha Hadiwinata menceritakan, ia baru mengetahui penangkapan tersebut dari pesan singkat ketua tim hukum Fredrich, Sapriyanto Refa yang kebetulan hadir di lokasi kejadian.

Saat itu, Justiartha baru saja membeli beberapa kotak martabak manis dan baru ingin menyantapnya.

Semula Justiartha tak percaya kabar itu lantaran ia dan Sapriyanto baru menyampaikan permintaan penundaan pemeriksaan Fredrich ke kantor KPK pada Jumat pagi.

Namun, justru Fredrich langsung ditangkap pada malam harinya.

Setelah berkoordinasi dengan Sapriyanto, akhirnya Justiartha mendatangi kantor KPK untuk membantu pendampingan pemeriksaan Fredrich pasca-penangkapan.

Ia tampak membawa beberapa kotak berisi martabak. Lantas, ia membagikan dan makan bersama martabak tersebut di depan lobi kantor KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Fredrich menjalani pemeriksaan 1x24 jam pasca-penangkapan di kantor KPK. Selanjutnya, penyidik akan memutuskan penahanan Fredrich.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas