Bawaslu Ingatkan Pemantau Agar Soroti Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada 2018
Dalam Kongres KIPP Indonesia 2018 ini, Ketua Bawaslu RI Abhan menjadi salah satu narasumber.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, meminta para pemantau pemilu termasuk Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) untuk menyoroti banyaknya calon tunggal di Pilkada 2018.
Dalam Kongres KIPP Indonesia 2018 ini, Abhan menjadi salah satu narasumber.
Ia pun mengungkap bahwa terdapat potensi calon tunggal di 13 titik dari 171 daerah di Indonesia yang menggelar Pilkada.
"Tren ini menarik dan perlu disoroti. Karena terus menerus naik (calon tunggal di daerah). Dari tahun 2015 ke 2017 dan 2018 mengalami kenaikan," ujar Abhan, di Gedung PP PON, Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (14/1/2018).
Baca: Ketua KPU dan Bawaslu Hadiri Kongres Nasional KIPP Indonesia 2018
Ia memaparkan jika di Pilkada Serentak 2015 hanya ada 3 daerah yang mengusung calon tunggal. Pada 2017 jumlah ini meningkat menjadi 9, dan pada 2018 ini menjadi 13 daerah.
Abhan pun menilai ini disebabkan oleh para kandidat yang lebih pragmatis dengan ingin menguasai banyak partai dan kalau tunggal potensi untuk menang lebih besar.
Lebih lanjut, pemantau pemilu diharap bisa menyoroti banyaknya calon tunggal ini, sehingga Bawaslu lebih leluasa untuk mengawasi hal lain.
Hal ini tak lain karena Bawaslu merasa perlu adanya pemantau yang terus memantau calon tunggal, sehingga adanya kecurangan dan hal lain bisa dinetralisir.
"Maka peran kedepan pemantau KIPP dan sebagainya sangat besar dalam pemantauan daerah yang memiliki potensi calon tunggal," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.