Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fredrich Yunadi Temani Mantan Kliennya Setya Novanto di Rutan KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Fredrich ditahan selama 20 hari kedepan di Rutah gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Fredrich Yunadi Temani Mantan Kliennya Setya Novanto di Rutan KPK
TRIBUN/JEPRIMA
Mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2017). Yunadi ditahan karena diduga merintangi penyidikan perkara e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

"Jadi, (kemarin) tadi kami sudah tunggu kan. Sejak kemarin (lusa) kami sudah sampaikan, kami imbau FY (Frederich Yunadi) untuk datang pada proses pemeriksaan hari Jumat ini. Jadi, kami sudah tunggu selama hari jam kerja, tetapi yang bersangkutan tidak datang. Kemudian kami bicarakan. Setelah diskusi, diputuskan tim melakukan proses pencarian," ujar Febri.

Selain itu, tim penyidik menangkap Fredrich karena telah meyakini dugaan pidana yang dilakukan oleh pengacara tersebut.

"Saat penangkapan, kami sudah membawa Sprinkap, Surat Perintah Penangkapan. Ketika penangkapan dilakukan, berarti tim penyidik sudah meyakini yang bersamgkutan diduga keras melakukan tindak pidana dugaan obstruction of justice, perbuatan menghalang-halangi dalam penanganan kasus e-KTP tersangka SN," jelasnya.

Febri menegaskan, penangkapan terhadap Fredrich pasca-mangkir dari panggilan pertama ini adalah berdasarkan pertimbangan objektif dan subjektif dari tim penyidik.

Demikian juga jika tim penyidik akan melakukan penahanan terhadap Fredrich. (tribun/theresia felisiani/abdul qodir)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas