Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kalau Tak Ada Bukti dari La Nyalla, Bawaslu Tak Mau Panggil Prabowo

Rahmat Bagja mengatakan, Bawaslu Jawa Timur telah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi terhadap La Nyalla.

Editor: Sanusi
zoom-in Kalau Tak Ada Bukti dari La Nyalla, Bawaslu Tak Mau Panggil Prabowo
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menyapa di depan simpatisan dan para kader partai pada Deklarasi pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Musa Rajeckshah (Eramas), di Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera Utara, Minggu (7/1/2018). Paslon tersebut mendeklarasikan diri setelah diusung oleh enam partai, Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS dan Partai Hanura.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemiliu ( Bawaslu) RI menyatakan, pemanggilan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunggu hasil pemanggilan terhadap Ketua Kamar Dagang Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti.

Apabila ditemukan bukti dari pemanggilan La Nyalla, barulah Bawaslu memanggil Prabowo.

"Kita lihat dulu, kalau yang bersangkutan tidak ada bukti, bagaimana harus panggil Pak Prabowo, kan. Orang buktinya tidak ada. Kan, malu juga panggil Pak Prabowo," kata komisioner Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Baca: Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis, Suami Korban dan Mantan TKI Ditangkap Polisi

Rahmat Bagja mengatakan, Bawaslu Jawa Timur telah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi terhadap La Nyalla.

Pemanggilan ini terkait pengakuan La Nyalla kepada media bahwa dia diminta uang Rp 40 miliar oleh Prabowo untuk diusung Gerindra sebagai calon gubernur Jawa Timur.

Uang itu untuk biaya pembayaran saksi di tempat pemungutan suara.

Berita Rekomendasi

Rahmat mengatakan, pemeriksaan La Nyalla akan menentukan sikap Bawaslu Jawa Timur apakah memanggil Prabowo atau tidak.

Baca: Anies Minta BPN Batalkan Sertifikat HGB Pulau Reklamasi, Ini Tanggapan Yusril

"Makanya, kita klarifikasi ke yang bersangkutan apakah benar terjadi mahar politik karena berapa kali ada pernyataan, tapi kemudian berubah. Jangan sampai ini main-mainlah kalau soal itu. Kalau mau serius, ya buktikan kalau ini jadi mahar politik," kata Rahmat.

Sementara itu, Ketua bidang Hukum DPP Gerindra Habiburokhman tak terima dengan niat Bawaslu Jawa Timur untuk memanggil ketua umumnya.

Habiburokhman menilai, Bawaslu tak pantas apabila memanggil Prabowo hanya karena pengakuan La Nyalla.

"Sungguh tidak pantas Pak Prabowo dipanggil, kami tidak bisa menerima begitu saja," kata Habiburokhman dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu.

Habiburokhman menilai, Bawaslu tidak bisa bekerja hanya berdasarkan pengakuan yang dilontarkan La Nyalla di media massa.

Menurut dia, harusnya Bawaslu bisa menindaklanjuti dugaan adanya politik uang jika memang ada laporan dan bukti-bukti yang jelas.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Bawaslu: Kalau Tak Ada Bukti dari La Nyalla, Malu Juga Panggil Prabowo

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas