Mosi Tak Percaya, Oesman Sapta Diberhentikan Sebagai Ketua Umum Hanura
Keputusan itu diambil setelah sejumlah pengurus Partai Hanura mengadakan rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oesman Sapta Odang alias OSO terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Hanura.
Sejumlah pengurus daerah Partai Hanura berencana mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPD RI tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah kader senior Hanura akan menggelar pertemuan di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
"Kami menggelar jumpa pers untuk mengadakan Munaslub dan penunjukan Plt," ujar salah satu kader Partai Hanura yang enggan disebutkan namanya ditemui di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Berdasarkan pemantauan, sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan, pihak pengamanan internal Hotel Ambhara dibantu aparat kepolisian dikerahkan. Puluhan personel kepolisian disebar di sekitar hotel.
Sementara itu, di dalam hotel terlihat sejumlah kader Partai Hanura mulai berdatangan. Mereka memakai jaket berwarna kuning.
Keputusan Oesman Sapta Odang diberhentikan dari posisi sebagai Ketua Umum Partai Hanura, diambil setelah sejumlah pengurus Partai Hanura mengadakan rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Wakil Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.
Penunjukan Plt itu sampai digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura beragenda pemilihan ketua umum.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.