Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Politik Khawatir KPK vs DPR Tidak Berakhir jika Bamsoet Ketua DPR

posisi Bamsoet sebagai Ketua DPR, justeru akan memperpanjang berhadap-hadapannya DPR dengan KPK.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengamat Politik Khawatir KPK vs DPR Tidak Berakhir jika Bamsoet Ketua DPR
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Suasana diskusi PARA Syndicate terkait perkembangan politik maupun Pilkada-Pemilu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Jeirry Sumampouw menyampaikan kekhawatirannya jika nantinya saat rapat paripurna DPR mengesahkan Bambang Soesatyo atau kerap disapa Bamsoet itu sebagai Ketua DPR gantikan Setya Novanto.

Menurut Jeirry, dengan posisi Bamsoet sebagai Ketua DPR, justeru akan memperpanjang berhadap-hadapannya DPR dengan KPK.

“Kalau nama ini tetap dipaksakan, ini bisa membuat DPR dan KPK jilid berapa lagi? Kalau dulu jilid I sekarang jilid II atau jilid III karena kasusnya bisa sama,” ujar Jeirry dalam diskusi yang digelar PARA Syndicate di kawasan Jakarta, Senin (15/1/2018).

“Bisa kita bayangkan akan terjadi seperti dulu meski orangnya berbeda. Bisa kita bayangkan jika dia sebagai ketua DPR,” kata Jeirry.

Bamsoet diketahui masih menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi KTP-el yang menjerat Setya Novanto pada penghujung tahun 2017 lalu.

Namun, Ketua Komisi III DPR RI itu tidak hadir ketika KPK memanggilnya dan KPK berencana akan menjadwalkan ulang pemanggilan Bamsoet.

Baca: Wiranto Percaya Dengan AD/ART Partai Terkait Pemecatan OSO

Berita Rekomendasi

Jika benar DPR menyetujui Bamsoet sebagai Ketua DPR, Jerry mengatakan proses pemanggilan KPK tidak akan berhenti kepada Bamsoet.

“Kan gini, meskipun dia dilantik sebagai Ketua DPR, tapi kan kasus di KPK itu tidak berhenti. Dia tak mungkin dibatalkan pemanggilannya hanya karena ketua DPR. Dia akan tetap dipanggil KPK karena KPK kan secara rutin memanggil. Dipanggil sekali enggak datang, dipanggil dua kali dan jika tidak datang bisa dipanggil paksa,” kata Jeirry.

Karena itu, Jeirry mengatakan, publik berhak menolak penunjukkan Bamsoet untuk menggantikan Setya Novanto karena dianggap tidak memiliki track record yang baik terkait persoalan hukum.

“Menurut saya sebagai masyarakat sipil kita punya kepentingan terhadap lembaga ini. Karena itu lembaga ini kita berharap dipimpin oleh orang yang benar, orang yang punya track record yang baik, punya kredibilitas, punya latar belakang yang bersih,” ucap Jeirry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas