Polres Cianjur Gerebek Pesta Kaum Homoseks di Sebuah Villa di Cipanas
"Saya dipaksa Bu, saya masih normal. Saya dicekoki minuman keras terlebih dahulu," ujar DAP.
Editor: Choirul Arifin
Terungkapnya pesta seks sesama jenis di Cianjur melalui penyelidikkan dan laporan dari masyarakat yang curiga pada aktivitas beberapa orang pria di sebuah villa.
Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, mengatakan penangkapan lima orang tersebut berawal dari adanya komunikasi antara komunitas litelatur di Cianjur yang resah terkait maraknya aktivitas penyimpangan seks, terutama gay.
"Berawal dari situ, kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dan didapati sebuah aplikasi di sistem operasi android. Aplikasi tersebut menjadi sarana komunikasi antara pelaku penyimpangan seks kaum laki-laki," katanya.
Setelah tim siber mendalami aplikasi tersebut, ternyata didapati beberapa orang gay membuat janji untuk melakukan pesta seks di Cianjur, tepatnya di salah satu villa di Cipanas.
Dari informasi tersebut, Polres Cianjur pun melakukan penggerebekan, dan mendapati lima orang laki-laki tengah melakukan pesta seks.
Para pelaku berinisial AGW (50), AR (21), DAP (16), DS (39), dan U (34) yang merupakan warga asli Cianjur.
"Saat penggerebekan, didapati lima orang tersebut tidak mengenakan pakaian, seorang di antaranya merupakan pelajar. Ditemukan juga beberapa alat kontrasepsi, obat kuat, parfum, miras berjenis anggur merah, pelumas/pelicin, dan beberapa barang lainnya," katanya.
Menurutnya, para pelaku tersebut dikenakan pasal 36 Undang-undang nomor 44/2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda paling besar Rp 5 miliar.
Soliyah, menuturkan, pihaknya akan terus mengembangkan temuan tersebut untuk mengantisipasi kejadian serupa di Cianjur.
Apalagi, kawasan Cipanas dan sekitarnya kerap menjadi tempat menginap para wisatawan atau warga luar kota.
"Kami akan terus dalami penyimpangan seks ini, termasuk dugaan ada prostitusi seks sesama jenis di dalamnya. Pasalnya ini merusak perilaku dari generasi muda ke depannya," katanya. (tribunjabar/fam)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.