Agus Hermanto Tak Setuju Kursi Pimpinan DPR Ditambah Lebih dari Satu
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku tidak setuju soal penambahan lebih dari satu kursi pimpinan DPR.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku tidak setuju soal penambahan lebih dari satu kursi pimpinan DPR.
Hal ini terkait revisi UU MD3 untuk mengakomodir Fraksi PDI Perjuangan.
Agus mendorong agar setiap fraksi kembali berkomunikasi jika keputusan soal penambahan jumlah kursi pimpinan DPR belum bulat.
Baca: Oesman Sapta Tegaskan Tidak Ada Dualisme di Internal Hanura
"Menurut saya apabila yang di awal yang ditambah satu barangkali masih memungkinkan tapi kalau lebih dari satu yang harus kita bicarakan lebih detail karena tentu akan menjadi lebih sulit ya," kata Agus kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Dirinya mengaku belum mendapat laporan soal surat audiensi dari Baleg kepada pemerintah membahas usulan-usulan fraksi soal penambahan kursi pimpinan DPR.
Baca: Anggota DPD Nilai Hanura Harus Dikembalikan Pada Keadaan Aslinya
"Kami belum mendapatkan laporan tentang itu dalam hal ini baleg menyampaikan ke pimpinan secara resmi tentunya menyampaikan melalui rapat pimpinan, kemudian kita akan melakukan rapat koordinasi dengan presiden," kata Agus.
Fraksi Partai NasDem menyarankan UU MD3 direvisi menyeluruh bukan terbatas.
Terkait hal tersebut, Agus menyerahkan keputusan atas usulan tersebut kepada Panja revisi UU MD3.
Baca: Zulkifli Hasan Berharap Di Bawah Pimpinan Bambang Soesatyo DPR Berbenah
"Namun ini kan semuanya tergantung dari pembicaraan yang ada di Pansus," kata Agus.
Sebelumnya, Bendahara Fraksi PDIP Alex Indra Lukman mengatakan pihaknya menagih kesepakatan dari fraksi-fraksi partai di DPR terkait penambahan kursi pimpinan dewan dalam revisi UU MD3.
Terlebih, menurut Alex, sudah ada konsensus tertulis untuk memberikan kursi pimpinan kepada PDIP sebagai partai pemenang Pemilu.
Baca: Sandiaga Uno Enggan Berspekulasi Soal Penyebab Ambruknya Selasar di Gedung BEI
"Sekarang kita menunggu niat baik untuk melaksanakan komitmen tersebut konsensusnya secara tertulis sudah ada di Baleg, tinggal pengesahan," kata Alex.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.