Anggota DPD Nilai Hanura Harus Dikembalikan Pada Keadaan Aslinya
"Secara politik ya sah-sah saja, tapi kita kan negara hukum sehingga segala sesuatunya itu harus menjunjung tinggi hukum, harus taat pada hukum,"
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
"Sehingga kalau selama ini konflik dibiarkan, ya kali ini harus benar-benar turun tangan dengan posisi sebagai hukum adalah yang harus ditegakkan, karena kita ini adalah negara hukum," ucapnya.
Baca: KPK Bantah Minta Setya Novanto Ajukan Justice Collaborator
Konflik di Partai Hanura mengemuka setelah pada Senin (15/1/2018), sebanyak 27 DPD, ratusan dewan pimpinan cabang (DPC) Hanura, dan DPP Partai Hanura menyampaikan Mosi tidak percaya terhadap OSO.
Di bawah kepemimpinan Sekretaris Jenderal Hanura, Syarifuddin Suding, mereka menilai bahwa OSO melakukan berbagai kebijakan yang merusak soliditas partai.
Baca: Doa Kesembuhan Dari Setya Novanto Untuk Ade Komarudin
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mengatakan penyelesaian konflik di Partai Hanura harus bertumpu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Berdasarkan Anggaran Dasar, penanganan konflik internal partai harus melibatkan dewan kehormatan partai atau mahkamah partai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.