Apkasi Minta Impor Beras Dikaji Serius, Pusat Diminta Kroscek Kondisi Stok di Daerah
Saat ini beberapa daerah mengaku memiliki persediaan beras yang mencukupi bahkan ada beberapa yang malah surplus
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyatakan sikap agar pemerintah pusat mempelajari lebih dalam dengan melakukan kroscek data riil stok beras di daerah-daerah sebelum menerapkan kebijakan impor beras sebanyak 500.000 ton dari Vietnam dan Thailand.
Pasalnya, beberapa daerah mengaku memiliki persediaan beras yang mencukupi, bahkan surplus.
“Berdasarkan data, fakta dan masukan rekan-rekan bupati kepada dewan pengurus, maka Apkasi memberikan masukan kepada pemerintah pusat agar mengkaji dengan serius kebijakan impor beras tersebut sehingga tidak merugikan masyarakat petani di daerah,” tegas Ketua Umum Apkasi, Mardani H Maming melalui siaran persnya, Senin (15/1/2018).
Menurut Mardani yang beberapa tahun terakhir juga sedang menggalakkan pembangunan sektor pertanian di daerahnya, terutama menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai pusat pembibitan tanaman padi dan jagung untuk regional Kalimantan, kebijakan impor merupakan upaya pemerintah yang sangat wajar dalam upaya menstabilkan harga sebuah komoditi di dalam negeri.
“Namun, kebijakan yang diambil ini harus benar-benar dipelajari. Kalau tidak, kebijakan impor ini justeru kontraproduktif dan dapat memukul kondisi petani kita," katanya.
Pernyataan Ketua Umum Apkasi tersebut, langsung diamini oleh sejumlah bupati.
Baca: Gaduh Politik Impor Beras
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah misalnya, menyatakan sangat mendukung sikap Apkasi tersebut.
Pemerintah seharusnya mendengar suara dari para bupati yang mengetahui secara langsung kondisi komoditi beras di daerah. Kebijakan impor beras itu, sangat tidak berpihak kepada rakyat.
“Kami jajaran pemerintah dan rakyat Kabupaten Serang berharap rencana impor beras dikaji lebih jauh terlebih dahulu. Sebaiknya pemerintah tidak melukukan impor beras tersebut,” teriak Tatu Chasanah seraya beralasan kebijakan impor hanya akan memberatkan rakyatnya yang sebagian besar berprofesi petani.
Di Kabupaten Serang sendiri, sambung Tatu Chasanah, masa panen baru akan masuk minggu ketiga Januari dan diperkirakan akan berlangsung selama dua tiga bulan ke depan.
Sementara menurut data yang dimiliki, rata-rata produk beras atau padi di Serang selalu surplus setiap tahunnya.
“Jadi, kami melihat rencana impor beras ini belum diperlukan.”
Keberatan akan impor beras ini juga disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.