Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan PKS Bisa Ajukan Kader Sebagai Cawapres di Pemilu 2019

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menetapkan 9 nama kadernya sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Ini Alasan PKS Bisa Ajukan Kader Sebagai Cawapres di Pemilu 2019
Wahyu Aji
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menetapkan 9 nama kadernya sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid memperkirakan partainya bisa mendapatkan posisi calon wakil presiden saat berkoalisi dalam Pemilu 2019.

PKS pun bersiap dan mengusung sembilan nama kadernya sebagai cawapres dalam Pemilihan Presiden 2019.

Baca: Alami Kebakaran, Ini Daftar Koleksi Bersejarah Musuem Bahari

"Kemungkinan besar kalau posisi ini (perolehan suara saat ini), kan, harus berkoalisi dengan partai yang perolehannya lebih besar. Dengan posisi ini kemungkinan besar PKS di posisi cawapres," kata Hidayat saat dihubungi, Senin (16/1/2018).

Hidayat mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan adanya presidential threshold 20 persen kursi DPR, PKS harus berkoalisi jika ingin mengusung sembilan kadernya sebagai calon pemimpin nasional.

Saat ini, PKS memiliki 40 kursi di DPR.

Berita Rekomendasi

Artinya, PKS baru memiliki 6,97 persen kursi di DPR sehingga masih membutuhkan sekitar 13,03 persen kursi di DPR dari partai lain untuk menjalin koalisi.

Baca: Pernah Jadi Gudang Rempah, Begini Sejarah Museum Bahari yang Alami Kebakaran

Adapun terkait sembilan nama yang disodorkan ke publik, Hidayat menilai, semuanya memiliki kapasitas yang mumpuni serta memiliki berbagai latar belakang keahlian, pendidikan, dan suku.

Hal itu, kata dia, untuk memberikan alternatif bagi partai yang nantinya mengajak atau diajak PKS berkoalisi pada Pemilu Presiden 2019.

Namun, Hidayat menyarankan agar yang lebih muda dan berprestasi yang ditonjolkan.

"Kalau demikian, sekali lagi saya lebih mendorong yang muda-muda, tetapi yang punya prestasi dan teruji di masyarakat untuk kemudian bersama pada pilpres," kata Hidayat.

Sebelumnya, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menyatakan, Musyawarah Majelis Syuro VI PKS menetapkan bakal calon presiden dan atau bakal calon wakil presiden dari PKS.

Musyawarah Majelis Syuro VI PKS digelar 13-14 Januari 2018.

Sohibul menyatakan, PKS memajukan nama-nama kader hasil penjaringan internal guna ditawarkan kepada masyarakat dalam suksesi kepemimpinan nasional pada 2019.

"Sebagai partai kader, PKS telah melakukan proses kaderisasi kepemimpinan dalam berbagai jenjang," ujar Sohibul melalui keterangan tertulis, Senin (15/1/2018).

Maka, Musyawarah Majelis Syuro VI PKS menetapkan sembilan nama sebagai bakal calon presiden dan atau bakal calon wakil presiden hasil penjaringan internal," ucap Sohibul.

Berikut daftar nama calon presiden atau wakil presiden dari PKS yang akan ditawarkan kepada masyarakat:

1. Gubernur Jawa Barat dari PKS Ahmad Heryawan
2. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid
3. Mantan Presiden PKS Anis Matta
4. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno
5. Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman
6. Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al'Jufrie
7. Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring
8. Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf
9. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera

(RAKHMAT NUR HAKIM)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sadar Posisi, PKS Merasa Punya Alasan Ajukan Kader Jadi Cawapres

 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas