Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Jabat Ketum Hanura, OSO Sempat Tandatangani Pakta Integritas

Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifudin Sudding, membenarkan ada Pakta Integritas tersebut.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sebelum Jabat Ketum Hanura, OSO Sempat Tandatangani Pakta Integritas
Ist
Oesman Sapta Odang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oesman Sapta Odang disebut-sebut pernah menandatangani Pakta Integritas sebelum menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pakta Integritas dibuat untuk pencalonan OSO sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura Tahun 2016.

Di dalam Pakta Integritas itu terdapat enam poin. Secara garis besar Pakta Integritas berisi mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan OSO selama menjabat sebagai Ketua Umum.

Di poin nomor 2 disebutkan, OSO bersedia mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Hanura. Sementara itu, di poin nomor 3 disebutkan menjamin soliditas dan kesinambungan Partai Hanura untuk memenangkan Partai Hanura dalam Pemilu 2019.

Dengan ditandatangani Pakta Integritas, OSO juga menyatakan akan mengundurkan diri dari keanggotaan maupun pengurus dari partai apapun namanya.

Pakta Integritas itu ditandatangani OSO pada 21 Desember 2016. Selain itu, Jenderal. TNI (Purn) Subagyo HS dan Jend. Pol (Purn) Chairuddin Ismail turut menandatangani surat tersebut.

Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding, membenarkan ada Pakta Integritas tersebut.

Berita Rekomendasi

"Betul-betul. Pakta integritas itu ditandatangani juga dihadapan saya dan sebagai saksi adalah Ketua Dewan Penasehat, Subagyo HS dan Chairuddin Ismail," kata Sudding, saat dikonfirmasi, Selasa (16/1/2018).

Menurut dia, ada beberapa poin yang ditekankan di dalam Pakta Integritas tersebut. Dia mengklaim OSO merasa sanggup menjaga soliditas dan kesinambungan Partai Hanura.

"Tapi ternyata memang dalam kurun waktu setahun ini ada 6 DPD yang dipecat dan diganti tanpa ada alasan-alasan yang jelas dan tidak sesuai dengan mekanisme AD/ART. Sehingga itu menimbulkan keresahan kawan-kawan daerah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas