Tangis Haru Pecah Saat Menteri Susi Perbolehkan Nelayan Gunakan Cantrang
Susi yang berdiri di samping Hadi mengamini pernyataan bahwa izin penggunaan cantrang diperpanjang.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan nelayan tak kuasa menahan air mata saat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan pemerintah memperbolehkan penggunaan alat tangkap cantrang.
Keputusan ini diumumkan langsung Juru Bicara Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Hadi Santoso yang didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di hadapan para nelayan yang berdemo di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).
Baca: Fredrich klaim Sudah Laporkan Basaria dan Jubir KPK ke Bareskrim
"Jadi (izin penggunaan cantrang) diperpanjang tanpa batasan waktu, tapi tidak boleh menambah kapal," kata Hadi Santoso dari mobil orasi.
Usai menyampaikan pengumunan tersebut, ribuan nelayan yang hadir dari berbagai wilayah di Kalimantan Barat, Madura, Lampung, Sulawesi, Pati, Tuban, Banten, Tegal dan Rembang itu langsung bersorak sorai.
"Alhamdulilah.. Alhamdulilah," ucap para nelayan.
Tak hanya mengucap syukur, ratusan nelayan tersebut tak kuasa menahan air mata.
Para nelayan yang berdiri di barisan depan mobil komando itu langsung meneteskan air mata.
Baca: OSO Tunjukkan SK Kepengurusan Hanura Baru Ditandatangani Menkumham
Beberapa juga terlihat langsung saling berpelukan satu dengan yang lainnya.
Nelayan lainnya, juga terlihat sujud syukur usai mendengar pengumuman tersebut.
Susi yang berdiri di samping Hadi mengamini pernyataan bahwa izin penggunaan cantrang diperpanjang.
Namun, dia mengingatkan para nelayan untuk tidak melanggar aturan main yang telah disepakati.
"Keputusan tadi tolong dihormati. Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, ukuran mark down masih melaut. Kemudian tidak boleh ada kapal tambahan lagi," kata Susi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.