Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

14 Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di MA Selesai Jalani Wawancara Terbuka

Komisi Yudisial (KY) telah menggelar wawancara terbuka calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 14 Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di MA Selesai Jalani Wawancara Terbuka
KOMPAS IMAGES
Juru Bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi 

Topik yang cukup mendapat perhatian dari para panelis adalah bagaimana cara menyelesaikan konflik antara buruh dan pengusaha.

Dialog sosial adalah salah satu solusi penyelesaian untuk menengahi masalah tersebut.

Baca: Polisi: Tersangka Andreas Sebut Nama Pak Sandiaga Uno

Menurut Farid, walaupun para calon merupakan perwakilan dari unsur Apindo dan SP/SB, ketika mengadili dan menyelesaikan semua perkara perselisihan antara pengusaha dan buruh, maka hakim wajib bersikap independen dan imparsial.

Artinya, hakim tidak boleh tergantung atau mewakili unsur apapun.

Selain memperhatikan independensi, hakim juga harus memperhatikan akuntabilitas.

Pasalnya, kata Farid, independensi tidak berdiri sendiri, akuntabilitas juga sama penting untuk diperjuangkan.

Para calon yang lolos seleksi wawancara akan diusulkan KY ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Berita Rekomendasi

KY menekankan hanya akan mengusulkan calon yang layak secara kualitas dan integritas. Belajar dari pengalaman sebelumnya di mana DPR menolak usulan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA Tahun 2016, KY berupaya membekali para calon lolos untuk mempunyai kesiapan diri.

Selain itu, KY akan memberikan penjelasan dan presentasi yang komprehensif kepada DPR agar diperoleh informasi tentang kapabilitas dan integritas masing-masing calon secara jelas.

KY akan mengoptimalkan komunikasi yang lebih intensif dengan Komisi III DPR RI sebagai mitra KY.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas