Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Kenal saat Membesuk Novanto Alasan Agung Laksono Ogah Jadi Saksi Menguntungkan bagi Fredrich

Agung Laksono menolak menjadi saksi meringankan untuk Fredrich Yunadi, tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan perkara e-KTP.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Baru Kenal saat Membesuk Novanto Alasan Agung Laksono Ogah Jadi Saksi Menguntungkan bagi Fredrich
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menunggu di lobi gedung KPK sebelum memberikan konfirmasi kepada penyidik di Jakarta, Kamis (18/1/2018). Agung Laksono menolak untuk menjadi saksi meringankan tersangka Fredrich Yunadi terkait tindak pidana berupa dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan upaya penyidikan perkara kasus KTP elektronik dengan tersangka Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi senior Partai Golkar, Agung Laksono, menolak menjadi saksi meringankan untuk Fredrich Yunadi, tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan perkara e-KTP dalam kasus Setya Novanto.

Agung sebelumnya dipanggil untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi meringankan atas pengajuan dari Fredrich.

Kepada awak media setelah bertemu penyidik KPK, Agung menyampaikan penolakannya.

"Saya datang karena saya menghargai lembaga KPK ini lembaga penegak hukum yang saya hormati. Namun, di dalam saya menyatakan, saya tidak bersedia menjadi saksi yang menguntungkan bagi Saudara Fredrich Yunadi," kata Agung.

Agung Laksono kemudian mengungkap sejumlah alasan dia menolak permintaan Fredrich.

Pertama, lantaran dirinya mengaku baru mengenal Fredrich pada malam dia membesuk Novanto saat dirawat di RS Medika Permata Hijau, Kamis (16/11/2017.

Sebelumnya, dia hanya mengetahui sosok Fredrich lewat media massa.

Berita Rekomendasi

Baca: Cerita Idrus Diusir dari Kantor Kementerian yang Dia Pimpin Sekarang Hanya karena Pakai Sandal Jepit

Kedua, Agung Laksono tidak ingin terlibat dalam perkara yang melibatkan Fredrich.

"Namun, saya datang ke sini karena saya menghormati KPK dan saya jelaskan sikap saya seperti itu," ujar Agung.

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2018). Fredrich menjelani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus KTP elektronik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2018). Fredrich menjelani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus KTP elektronik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dia mengaku bahwa undangan panggilan pemeriksaan dari KPK ini datang dua hari lalu.

Sebelum itu dia tidak pernah dikonfirmasi Fredrich atau penyidik KPK untuk menjadi saksi meringankan. Dia juga tidak tahu apa alasan Fredrich memilihnya.

"Mungkin karena terlihat di situ saya hadir (saat besuk). Kalau usaha, saya kira, ya, boleh-boleh saja," ujar Agung.

Agung kemudian juga menjelaskan alasan dia membesuk Novanto setelah kecelakaan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas