Baru Kenal saat Membesuk Novanto Alasan Agung Laksono Ogah Jadi Saksi Menguntungkan bagi Fredrich
Agung Laksono menolak menjadi saksi meringankan untuk Fredrich Yunadi, tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan perkara e-KTP.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi senior Partai Golkar, Agung Laksono, menolak menjadi saksi meringankan untuk Fredrich Yunadi, tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan perkara e-KTP dalam kasus Setya Novanto.
Agung sebelumnya dipanggil untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi meringankan atas pengajuan dari Fredrich.
Kepada awak media setelah bertemu penyidik KPK, Agung menyampaikan penolakannya.
"Saya datang karena saya menghargai lembaga KPK ini lembaga penegak hukum yang saya hormati. Namun, di dalam saya menyatakan, saya tidak bersedia menjadi saksi yang menguntungkan bagi Saudara Fredrich Yunadi," kata Agung.
Agung Laksono kemudian mengungkap sejumlah alasan dia menolak permintaan Fredrich.
Pertama, lantaran dirinya mengaku baru mengenal Fredrich pada malam dia membesuk Novanto saat dirawat di RS Medika Permata Hijau, Kamis (16/11/2017.
Sebelumnya, dia hanya mengetahui sosok Fredrich lewat media massa.
Baca: Cerita Idrus Diusir dari Kantor Kementerian yang Dia Pimpin Sekarang Hanya karena Pakai Sandal Jepit
Kedua, Agung Laksono tidak ingin terlibat dalam perkara yang melibatkan Fredrich.
"Namun, saya datang ke sini karena saya menghormati KPK dan saya jelaskan sikap saya seperti itu," ujar Agung.
Dia mengaku bahwa undangan panggilan pemeriksaan dari KPK ini datang dua hari lalu.
Sebelum itu dia tidak pernah dikonfirmasi Fredrich atau penyidik KPK untuk menjadi saksi meringankan. Dia juga tidak tahu apa alasan Fredrich memilihnya.
"Mungkin karena terlihat di situ saya hadir (saat besuk). Kalau usaha, saya kira, ya, boleh-boleh saja," ujar Agung.
Agung kemudian juga menjelaskan alasan dia membesuk Novanto setelah kecelakaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.