Sri Mulyani Sebut Peredaran Narkoba Menggerus Daya Beli Masyarakat
"Dari laporan di lapangan, frekwensi maupun modus dari penyelundupan terutama narkoba dan psikotropika meningkat,"
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan konsumsi narkoba dapat mengurangi daya beli masyarakat.
Alasannya, transaksi narkoba merupakan transaksi ilegal yang tidak terekam.
"Narkoba itu underground economy illegal sehingga dia tidak tercapture. Dia jelas menggerus daya beli masyarakat dia membeli dengan barang-barang ini kemudian transaksinya tidak terekam sehingga dari sisi GDP kita by economy kita tidak terekam tetapi sebetulnya valuenya ada," ungkap Sri Mulyani di kantor Dirjen Bea Cukai, Pisangan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Baca: 3 Syarat Untuk Bisa Memiliki Hunian DP 0 Rupiah
Sri mengatakan jumlah kelas menengah yang meningkat serta tingginya konsumsi kebutuhan hiburan menjadi target para bandar Narkoba.
"Dari laporan di lapangan, frekwensi maupun modus dari penyelundupan terutama narkoba dan psikotropika meningkat," ujar Sri.
Sri membeberkan pada 2016, sekitar 286 penindakan telah dilakukan Dirjen Bea Cukai.
Baca: Asal Usul Lahan Lokasi Akan Dibangun Hunian DP 0 Rupiah di Pondok Kelapa
Dari 286 kasus, Dirjen Bea Cukai mengamankan 1.169 kilogram.
Sementara pada 2017, Dirjen Bea Cukai sudah menangani sekitar 325 atau naik sekitar 41 kasus.
Jumlah narkoba yang diterima mencapai 2.132 kilogram di tahun 2017.
Di tahun 2018, Dirjen Bea Cukai telah melakukan 30 penindakan dengan jumlah sitaan mencapai 120,7 kilogram.
Baca: Kapolri Bentuk Satgas Nusantara Tangkal Panas Pertarungan Pilkada Serentak
"Ini menunjukkan indonesia memang suatu target market. Kita tidak lagi menjadi tempat untuk pemindahan atau transit namun dia sudah menjadi target market," tutup Sri.