Penyelundupan Narkoba Semakin Marak, Sri Mulyani Minta Bea Cukai Tingkatkan Kewaspadaan
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk terus meningkatkan kewaspadaannya terutama t
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk terus meningkatkan kewaspadaannya terutama terkait penyelundupan narkoba.
Hal itu, kata Sri Mulyani, mencatat ada kenaikan jumlah kasus pengungkapan penyelundupan narkoba dari luar negeri.
Baca: Cerita tentang Jokowi yang Menolak Anaknya Ingin Pakai Motor Chopperland
Kenaikan jumlah kasus penyelundupan narkoba pada tahun 2017 hampir dua kali lipat dibanding jumlah kasus pada 2016 lalu.
"Kami mendorong Bea Cukai meningkatkan kewaspadaan, karena dari laporan di lapangan, frekuensi maupun modus penyelundupan terutama narkoba dan psikotropika itu meningkat," kata Sri Mulyani saat menggelar konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018).
Sri Mulyani juga mencatat, jumlah kasus penyelundupan narkoba pada 2017 sebanyak 325 kasus.
Angka ini jelas mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan data yang sama tahun 2016 sejumlah 286 kasus.
Baca: Kata Taufik, Banyak Swasta yang Tertarik Kerjasama Bangun Hunian DP 0 Rupiah
Sedangkan, untuk barang bukti narkoba yang disita juga bertambah, dari yang hanya 1.169 kilogram pada 2016 menjadi 2.132 kilogram pada 2017.(*)