Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Andi Narogong Sebut Mirwan Amir Pernah Titip Perusahaan untuk Ikut e-KTP

Andi Agustinus alias Andi Narogong menjadi saksi ketiga dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP, Senin (22/1/2018) malam

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Andi Narogong Sebut Mirwan Amir Pernah Titip Perusahaan untuk Ikut e-KTP
Theresia Felisiani
Andi Agustinus alias Andi Narogong menjadi saksi ketiga dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP, Senin (22/1/2018) malam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Agustinus alias Andi Narogong menjadi saksi ketiga dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP, Senin (22/1/2018) malam di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Di hadapan majelis hakim, Andi Narogong mengatakan mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir pernah menitipkan perusahaan untuk ikut dalam pekerjaan proyek pengadaan e-KTP.

"Saya bertemu Pak Setya Novanto di lantai 12, ruangannya, lalu saya diberitahu, ini Pak Mirwan ada pengusaha yang mau ikut e-KTP," ucap Andi Narogong.

Setelah dikenalkan dengan Mirwan Amir. Lanjut Andi Narogong diminta untuk menghubungi pengusaha Yusman Salihin.

Andi kemudian menghubungi Yusman dan beberapa kali melakukan pertemuan. Menurut Andi, Yusman meminta agar pelaksana proyek dibentuk ke dalam satu perseroan terbatas.

"Saya bilang, saya enggak bisa begitu, karena ada orangnya Pak Menteri, Pak Paulus Tanos dan lain-lain," terang Andi.

Akhirnya menurut Andi, perusahaan Yusman yang dititipkan Mirwan Amir, bergabung dengan PT Murakabi Sejahtera. PT Murakabi menjadi salah satu peserta lelang proyek e-KTP.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas