Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Jalani Perawatan, Polisi Belum Minta Keterangan Briptu AR Soal Tewasnya Kader Geridra

Kasus perselisihan yang menewaskan kader Partai Gerindra, Fernando Wowor masih diusut pihak kepolisian.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Masih Jalani Perawatan, Polisi Belum Minta Keterangan Briptu AR Soal Tewasnya Kader Geridra
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Parkiran klub malam Lipps di Jalan Sukasari sudah dipasangi garis polisi, Sabtu (20/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus perselisihan yang menewaskan kader Partai Gerindra, Fernando Wowor masih diusut pihak kepolisian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol M Iqbal, mengatakan hingga kini kasus tersebut belum menemui titik terang mengingat anggota Brimob, Briptu AR hingga kini belum bisa dimintai keterangan dan masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati.

Baca: Anggota Brimob yang Terlibat Penembakan Kader Gerindra Fernando Wowor Masih Belum Sadarkan Diri

"Polri akan memproses itu. Proses hukum pidana apabila terdapat bukti melakukan perbuatan pidana ada mekanisme kami kode etik profesi yang berlaku di kepolisian. Kami akan proses itu berdasarkan fakta fakta. Motifnya sedang didalami," tutur M Iqbal, Selasa (23/1/2018).

Dia menjelaskan, perselisihan antara Briptu AR dan Fernando Wowor terjadi secara tiba-tiba karena diduga permasalahan internal.

Baca: Senjata Organik Polri Jenis HS Diamankan Polisi Terkait Kasus yang Menewaskan Fernando Wowor

BERITA TERKAIT

Namun, dia mengaku belum dapat menjelaskan kronologi insiden tersebut.

Hal ini karena sejumlah saksi masih di dalam proses pemeriksaan. Polresta Bogor yang menangani masalah ini sedang melakukan proses penyelidikan secara maraton.

Baca: Pedagang Sate di Pasar Minggu Diseruduk Mobil, Diduga Pengendaranya Mabuk

"Proses penyelidikan akan terus berlangsung. Katakan yang diduga melakukan penembakan turut menjadi korban ada luka luka. Ini akan kami periksa ketika kondisinya normal," katanya.

"Sehingga keterangan valid, jangan sampai dipaksakan keterangan tidak valid atau tidak fakta. Kami ungkap nanti ke ruang publik ketika ini sudah selesai," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas