Zumi Zola Tidak Tahu Bakal Ada Tersangka Baru
Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku dirinya tidak mengetahui terkait bakal adanya tersangka baru.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap terkait dugaan suap dana APBD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku dirinya tidak mengetahui terkait bakal adanya tersangka baru.
Dia juga mengaku penyidik juga tidak menyinggung soal adanya tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut.
"Enggak juga, tadi enggak ada. Sama kayak kemarin lah cuma pendalaman," kata Zumi.
Zumi hanya membenarkan penyidik menanyakan soal masalah pengesahan APBD Jambi. Namun dia tidak menjelaskan panjang lebar soal ini.
"Ada juga tadi ditanyakan, sama seperti yang saya sampaikan kemarin," ujar Zumi.
KPK sebelumnya memanggil Zumi untuk diperiksa terkait penyelidikan baru dalam kasus ini untuk tersangka lainnya.
"Saya datang memenuhi panggilan KPK, tadi sudah ditanya dan sudah dijawab semua ya. Untuk detailnya bisa ditanya ke penyidik," ujar Zumi.
Baca: Briptu AR Luka Parah di Hidung dan Bibir, Keluarga dan Calon Istri Belum Menjenguknya
Kasus suap yang terjadi di Jambi terjadi antara eksekutif dan legislatif.
Pihak eksekutif selaku yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus ini adalah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi Saipudin, dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan.
Sementara satu tersangka penerima suap adalah Supriono selaku anggota DPRD Jambi.
Uang Rp 4,7 miliar yang ditemukan KPK dalam operasi tangkap tangan diduga terkait pembahasan R-APBD Provinsi Jambi 2018.
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, uang diberikan agar anggota DPRD bersedia menghadiri rapat pembahasan R-APBD.
Menurut KPK, pihak eksekutif berkepentingan agar anggaran yang diajukan Pemprov Jambi disetujui DPRD Jambi.