Ahmad Basarah Siap Ditunjuk Jadi Pimpinan MPR RI Jika Revisi UU MD3 Disahkan
“Fraksi PDI Perjuangan masih menunggu hasil pembahasan revisi terbatas UU MD3 itu, apakah ada penambahan kursi pimpinan atau tidak, kini ..."
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI, Ahmad Basarah mengatakan dirinya tidak bisa menolak jika ditunjuk mengisi kursi pimpinan MPR RI jika jatah ditambah.
Menurutnya kader PDI Perjuangan tidak bisa menolak tugas yang diberikan oleh partai.
“Siap tidak siap tergantung penugasan dari Ketua Umum, di PDI Perjuangan tidak bisa kader meminta jabatan, menawar atau menolak penugasan. Saat ditunjuk kader wajib menjalankan tugas secara baik,” ujarnya saat ditemui di Kantor Megawati Institute, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).
Baca: Putrinya jadi Minder setelah Dibilang Hitam, Ibu Ini Akhirnya Curhat ke Medsos untuk Satu Tujuan
Namun menurutnya masalah penambahan kursi pimpinan MPR RI masih dibahas DPR RI melalui Undang-undang MD3 yang berpengaruh pada kepengurusan legislatif periode 20014-2019.
Ia mengatakan pembahasan itu kini sudah berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Fraksi PDI Perjuangan masih menunggu hasil pembahasan revisi terbatas UU MD3 itu, apakah ada penambahan kursi pimpinan atau tidak, kini prosesnya sedang ada di Baleg DPR RI.”
“Jika sudah ada keputusan maka Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan memutuskan hasil politik UU MD3 itu,” terangnya.
Sebelumnya pada 16 Januari 2018 lalu Ketua Umum MPR RI, Zulkifli Hasan mengatakan jika hasil revisi terbatas UU MD3 mengenai penambahan kursi pimpinan dikabulkan maka itu akan menjadi hak PDI Perjuangan.
“Penambahan kursi pimpinan di MPR RI dan DPR RI hanya untuk Fraksi PDI Perjuangan sebagai pemenang Pileg 2014. Sebaiknya partai-partai lain tidak ikut meminta jatah,” ungkap Zulkifli Hasan saat itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.