Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nama Setya Novanto dan 'Onta' Disebut dalam Kasus Korupsi di Bakamla

Nama mantan Ketua DPR, Setya Novanto, muncul dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Nama Setya Novanto dan 'Onta' Disebut dalam Kasus Korupsi di Bakamla
Setya Novanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama mantan Ketua DPR, Setya Novanto, muncul dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Namun, kali ini nama mantan Ketua Umum Partai Golkar itu bukan dikaitkan kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Nama Novanto yang disingkat dengan inisial SN muncul dalam sidang untuk terdakwa Nofel Hasan, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut ( Bakamla).

Nofel didakwa terlibat kasus suap terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bukti berupa foto percakapan WhatsApp antara anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi dan pengusaha dari perusahaan Rohde & Schwarz, Erwin Arif.

Baca: Dijanjikan Rp 1 Miliar, Jenderal Bintang Satu Bakamla RI Ini Akui Sempat Menduga Jatahnya Dipotek

Dalam percakapan itu, Fayakhun memberi tahu kepada Erwin bahwa ia sedang mengupayakan anggaran pengadaan satelit monitoring (satmon) dan drone di Bakamla.

BERITA TERKAIT

Masing-masing senilai Rp 500 miliar untuk drone dan Rp 400 miliar untuk satelit monitoring.

Selanjutnya, Fayakhun mengatakan, 'Bro, tadi saya sdh ketemu Onta, SN dan Kahar. Semula dari Kaba yg sdh oke drone, satmon belum. Tapi saya sudah "paksa" bahwa harus drone + satmon, total 850'.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Kaba adalah Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya Arie Soedewo.

Erwin Arif menerangkan bahwa Onta yang dimaksud Fayakhun adalah Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, staf khusus kepala Bakamla.

"Kalau SN, dugaan saya, SN itu Setya Novanto, karena menyangkut Golkar," kata Erwin.

Dalam kasus ini, Fayakhun yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar disebut menerima Rp 12 miliar dari proyek pengadaan di Bakamla.

Uang itu diberikan oleh Fahmi Darmawansyah, pengusaha yang menjadi peserta lelang pengadaan di Bakamla.

Menurut Fahmi, Fayakhun pernah mengklaim bahwa ia berjasa dalam meloloskan anggaran pengadaan satelit monitoring senilai Rp 500 miliar. Kemudian, anggaran pengadaan drone senilai Rp 400 miliar.

Fahmi mengatakan, Fayakhun meminta agar ia memberikan fee senilai 1 persen dari anggaran total Bakamla dalam APBN sebesar Rp 1,2 triliun. Adapun, fee tersebut senilai Rp 12 miliar.

Penulis: Abba Gabrillin
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  Ada Nama Setya Novanto dalam Kasus Korupsi di Bakamla

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas