Sepanjang Tahun 2017 Terjadi 43 Ribu Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan sepanjang tahun 2017, BNN bersama Polri dan Bea Cuka telah menangani 43.000 kasus
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan sepanjang tahun 2017, BNN bersama Polri dan Bea Cuka telah menangani 43.000 kasus narkoba di Indonesia.
"Pada 2017 sekitar 43.000 kasus dengan tersangka 50.000. Untuk hukuman mati banyak, baik ancaman maupun putusan. Tapi ini bukan ranah kami, silakan di dalami di Kejaksa Agung dan Kemenkumham," kata Budi Waseso di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018).
Baca: Wakil Ketua DPR: LGBT Tidak Usah Dipertentangkan Lagi
Pria yang akrab disapa Buwas ini mengatakan, dari 43.000 kasus tersebut, narkoba yang disita sebanyak 4,7 ton.
Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan dengan sitaan tahun 2016 yang hanya 3,6 ton.
Baca: Gara-gara Tidak Ada yang Mengacuhkannya, Pria Ini Meninggal Dunia di Tengah Jalan
Terkait operasi gabungan dengan pihak Bea dan Cukai, Buwas menjelaskan sudah menyita ganja kering seberat 51 ton.(*)