Nama SBY Disebut dalam Sidang e-KTP, Demokrat Langsung Bereaksi
Ferdinand meluruskan pernyataan yang disampaikan Mirwan dalam sidang tersebut yang mengaku pernah menyarankan SBY untuk menghentikan proyek tersebut.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
Lebih lanjut Ferdinand menekankan pernyataan Mirwan Amir tidak memiliki dampak hukum apapun terhadap SBY, karena ia meyakini SBY tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, nama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir sekaligus mantan politisi Demokrat, dalam kesaksiannya bagi terdakwa Setya Novanto.
Mirwan mengatakan, dirinya pernah menyarankan SBY untuk menghentikan proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu karena Ridwan mendengarkan saran yang diberikan rekannya, Yusnan Solihin.
Menurut Yusnan yang memahami teknis e-KTP, proyek tersebut bermasalah.
"Saya sudah sampaikan itu, tapi kan saya tidak punya kekuatan untuk menyetop e-KTP, paling tidak saya sudah sampaikan," kata Mirwan di Pengadilan Tipikor.
Selain itu, Mirwan mengatakan Yusnan juga telah membuat surat untuk pemerintahan yang memenangkan Pemilu 2009, ia juga percaya penilaian Yusnan tersebut benar.
"Pernah saya sampaikan (pada SBY) bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan, maka dari itu Pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintahan pemenang pemilu 2009, dan saya juga percaya dengan pak Yusnan, kalau memang program ini tidak baik, (jadi) jangan dilanjutkan," jelas Mirwan.
Saat itu, Demokrat memang keluar sebagai pemenang pemilu 2009.
Sedangkan SBY, kembali terpilih sebagai Presiden RI dan didampingi oleh Wakilnya, Boediono.
Menurut Mirwan, SBY tetap ingin proyek yang merugikan negara dengan taksiran nilai hingga Rp 2,3 triliun itu dilanjutkan, meskipun telah mendengarkan saran darinya.
Keinginan SBY itu lantaran memang pada awalnya proyek tersebut dibuat untuk menghadapi Pilkada.
"Tanggapan dari bapak SBY bahwa 'ini kita untuk menuju Pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan'," tegas Mirwan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.