Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa Terkait Teror Terhadap Novel Baswedan

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa, Kamis (25/1/2018).

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Periksa Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa Terkait Teror Terhadap Novel Baswedan
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa saat ditemui di Gedung LBH-YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa, Kamis (25/1/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya hal itu. Alghiffari dipanggil sebagai saksi.

Argo menerangkan, pemanggilan terhadap Alghiffari berkaitan dengan pernyataannya di acara Metro Realitas bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' yang ditayangkan Metro TV pada 8 Januari 2018.

Sebelumnya, penyidik kepolisian telah memintai keterangan terhadap Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, berkaitan dengan tayangan tersebut.

"Ya betul yang bersangkutan (Alghiffari) akan kami mintai keterangan siang jam 14.00 WIB. Kita mau klarifikasi keterangannya di acara televisi, sama seperti Dahnil Anzar kemarin," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/1/2018).

Baca: Plt Sekda Jambi Yakin Zumi Zola Seminggu Lagi Menyusul Jadi Tersangka

Berita Rekomendasi

Alghiffari merupakan pengacara dari penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Terkait pemanggilan, Alghiffari telah menerima pemberitahuan dari kepolisian.

"Betul panggilan yang mirip dengan Dahnil," ujar Alghiffari.

Sementara, teror penyiraman air keras ke muka Novel Baswedan terjadi pada Selasa, 11 April 2017 lalu.

Hingga saat ini sudah 289 hari, atau 9 bulan, 14 hari kasus itu tidak ada titik terang.

Polda Metro Jaya mengklaim sudah memeriksa lebih dari 65 orang saksi.

Dari saksi-saksi yang diperiksa, penyidik Polda membuat empat sketsa wajah terduga pelaku penyiraman.

Pihak kepolisian membuka sambungan telepon (hotline), dan SMS pengaduan bagi warga yang memiliki bukti ataupun melihat pelaku dalam sketsa wajah yang disebar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas