Andre Gerindra: Pj Gubernur Diisi Polisi Aktif di Luar Kelaziman
"Gerindra menolak Penjabat Gubernur Jabar dan Sumut dijabat dari polisi aktif, karena itu diluar kelaziman alias aneh," tegas Andre.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade, mempertanyakan usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengenai dua jenderal aktif sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara.
"Gerindra menolak Penjabat Gubernur Jabar dan Sumut dijabat dari polisi aktif, karena itu diluar kelaziman alias aneh," tegas Andre kepada wartawan, Jumat (26/1/2018).
Mendagri sebelumnya mengusulkan dua Jenderal Polisi Irjen M Iriawan yang saat ini menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Operasi sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara.
Keduanya akan mengisi posisi gubernur setelah masa jabatan Ahmad Heryawan dan Tengku Erry selesai. Usulan Mendagri dipertegas Kabag Penum Humas Polri Kombes Martinus Sitompul.
Kata dia, Wakapolri telah menyampaikan ada dua perwira tinggi Polri yang akan dipercaya untuk memimpin sementara dua wilayah provinsi, yaitu Jabar dan Sumut.
Baca: Polisi Jadi Pj Gubernur Bisa Munculkan Pilkada Curang
Menurut Andre, Pj Gubernur sesuai kelaziman diduduki oleh pejabat sekelas Direktur Jenderal atau pejabat Eselon I dari lingkungan Kemendagri. Selain itu, Pj Gubernur juga bisa diisi dari pejabat di daerah tersebut.
Disinggung Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, dimana Polri diperintahkan untuk bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan dalam kegiatan politik praktis. Kemudian Pasal 28 ayat 3 UU Polri yang menyebutkan bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan diluar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
"Kita semua tahu, ada perwira aktif yang ikut Pilkada Jawa Barat. Jangan sampai pengangkatan perwira aktif polri ini memunculkan persepsi publik akan ada kecurangan dalam Pilkada nanti. Kesan seperti itu harus kita hindari," jelas Andre.
Apabila ada alasan kerawanan di Jabar dan Sumut, hal itu bukanlah ranah Penjabat Gubernur melainkan Polri dengan diback up TNI. Andre merujuk pula perintah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bahwa TNI siap membackup Pilkada Serentak 2018.
"Tidak ada manfaat Pj Gubernur harus dari Polri, jangan sampai kami meminta Presiden Joko Widodo untuk menegur Mendagri. Sudahlah, jangan membuat kegaduhan, jangan membuat publik berpersepsi jelek terhadap masalah ini," ucapnya.
Di sisi lain, lanjut Andre, jika benar nantinya dua perwira aktif menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar dan Sumut, ia menduga sebagai bagian dari pemenangan Jokowi pada Pemilihan Presiden 2019 mendatang.
"Kita tahu suara di Jabar menyumbang 17,5 persen pemilih nasional. Kita tahu Jokowi kalah di Pilpres 2014 di Jabar. Kita juga tahu pemilih suara terbesar di Pulau Sumatera adaah Sumatera Utara," demikian Andre Rosiade.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.