Jalur Khusus dan Pungli Imigrasi Harus Dihapus
Kementerian Hukum dan HAM mencatat peningkatan pengajuan pembuatan paspor selama beberapa waktu belakangan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM mencatat peningkatan pengajuan pembuatan paspor selama beberapa waktu belakangan.
Untuk merespon permintaan paspor yang semakin tinggi, maka dilakukan inovasi.
Pada tahun 2018, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengangkat Tema Imigrasi e-Gov PASTI SMILE (Simpatik, Mumpuni, Integritas, Lugas, Empati).
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan pelayanan imigrasi termasuk pembuatan paspor dilakukan di sejumlah tempat, seperti kantor imigrasi, unit kerja keimigrasian, dan mall pelayanan publik.
Baca: Prihatin KLB Gizi Buruk di Asmat, Fadli Zon Minta Pemerintah Segera Ubah Haluan Pembangunan
"Meningkatkan pelayanan terbaik untuk masyarakat baik pelayanan pemberian paspor, penerbitan visa utamanya penerbitan visa dalam rangka mendorong investasi kepada pekerja-pekerja ataupun orang-orang yang masuk ke mari untuk melakukan investasi ini," tutur Yasonna, dalam sesi jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (26/1/2018).
Dia menjelaskan, pelayanan berupa penyediaan dua unit mobil keliling yang dapat dipergunakan masyarakat membuat paspor. Untuk di wilayah Jakarta, mobil pelayanan pembuatan paspor sudah ada di setiap Car Free Day di Jalan Sudirman-Thamrin setiap hari minggu.
Menurut dia, mobil pelayanan pembuatan paspor itu dapat melayani sekitar 50-60 pemohon. Setelah membuat permohonan, kata dia, pencetakan paspor dilakukan kantor imigrasi setempat.
Setelah pembuatan paspor selesai, para pemohon dapat mengambil paspor di kantor imigrasi atau dikirim ke alamat tempat tinggal melalui pos. Dia menjamin apabila alamat sudah tercatat, maka paspor akan sampai ke alamat yang bersangkutan.
"Kami bekerjasama dengan pemerintah daerah kalau kekurangan orang melatih pegawai pemerintah daerah untuk dilatih melayani paspor. Online, kami terus memperbaiki sistem supaya jangan dibajak," kata dia.
Selain memperbaiki sistem, dia juga menekankan para pegawai untuk menjaga integritas. Dia memperingatkan petugas imigrasi tidak melakukan penyelewengan saat bertugas.
Salah satu bentuk penyelewenangan yang terjadi adalah pembuatan paspor atau dokumen imigrasi lainnya dengan memungut biaya kepada warga.
"Tahun ini saya tidak ingin mendengar ada lagi pungutan liar, jalan khusus untuk pembuatan pengurusan dokumen keimigrasian," tambahnya.