Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BAZNAS Serahkan Bantuan untuk Pengungsi Myanmar

Setelah melewati perjuangan yang panjang, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berhasil menyerahkan bantuan untuk pengungsi Myanmar

Penulis: FX Ismanto
zoom-in BAZNAS Serahkan Bantuan untuk Pengungsi Myanmar
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Presiden RI Joko Widodo didampingi Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo, Wakil Ketua BAZNAS Zainulbahar Noor, menyerahkan bantuan untuk pengungsi Myanmar di Coxs Bazar, Bangladesh berupa mobile clinic ambulance, lampu penerangan solar sel dan total semua senilai 6,9 Milyar lansung di lokasi pengungsian Cox Bazar, Bangladesh. Ahad (28/1/2018). Foto diambil melalui Video Conference di Cafe Ropisbak Ghifari, Jl. Raya Tebet Barat No. 48, Tebet, Jakarta Selatan dipandu oleh Deputi BAZNAS, Arifin Purwakananta dan Direktur BAZNAS Mohd Nasir Tajang. 

Zainul menambahkan, pada Sabtu malam, Dubes RI untuk Bangladesh mengabarkan bahwa otoritas Bangladesh telah mengeluarkan izin pemasangan logo Kemenlu RI pada dua ambulans bantuan BANZAS, sehingga bisa dipasang pada Ahad pagi.

"Dengan izin tersebut, plus 'lampu hijau' dari Mr. Syariful Alam pengurus ASEAB yang menjadi lembaga penerima transfer dana zakat karena CZM tidak memiliki izin untuk hal tersebut dan telah dibahas pada rapat dengan Dubes Salman dan Pak Dewanto KBRI Dhaka Sabtu malam, sehingga ASEAB dan CZM telah mendapat surat izin dari penguasa (militer) area kamp pengungsi Cox's Bazar," ucapnya.

Zainul menambahkan, berdasarkan izin tersebut, 2 ambulans bantuan BAZNAS sudah bisa dioperasikan oleh CZM.

"Dengan demikian, hambatan yang sangat berat bahkan oleh lembaga besar lain yang telah berbulan-bulan mengurus izin tetapi tidak dapat, bisa ditembus oleh BAZNAS dengan lancar. Alhamdulillah," katanya sumringah meski dengan wajah yang tampak sangat lelah.

Deputi BAZNAS, Arifin Purwakananta dan Direktur BAZNAS Mohd Nasir Tajang.
Deputi BAZNAS, Arifin Purwakananta dan Direktur BAZNAS Mohd Nasir Tajang. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Tentang BAZNAS

BAZNAS adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Kepres) No 8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan Zakat Infak dan Sedekah pada tingkat nasional. Lahirnya UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah berdiri di 514 daerah (tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota).

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas