Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Didesak Segera Batalkan Gagasan Angkat 2 Perwira Aktif Polri Jadi Pj Gubernur

Untuk itu IPW berharap penguasa harus bisa menjaga independensi dan profesionalisme Polri

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mendagri Didesak Segera Batalkan Gagasan Angkat 2 Perwira Aktif Polri Jadi Pj Gubernur
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo saat ditemui usai membuka Musrenbang RPJMD DKI Jakarta 2017-2022 di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo harus segera membatalkan gagasan liarnya hendak menjadikan dua pejabat Polri sebagai Pejabat (Pj) Gubernur.

 Karena menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, menunjuk Perwira aktif Polri jadi Pj Gubernur itu adalah ide yang sangat berbahaya bagi demokrasi.

 "Karena akan menjadi preseden bagi munculnya Dwifungsi Polri. Padahal salah satu perjuangan reformasi menjatuhkan Orde Baru adalah memberangus Dwifungsi ABRI," ujar Neta  kepada  Tribunnews.com, Senin (29/1/2018).




Untuk itu IPW berharap penguasa harus bisa menjaga independensi dan profesionalisme Polri dan jangan berusaha menarik narik Polri ke wilayah politik praktis. Apalagi hendak menciptakan Dwifungsi Polri. 

 Sebab upaya itu akan merusak citra Polri, membuat Polri tidak profesional dan akan menimbulkan kecemburuan TNI dimana Dwifungsi ABRI sudah diberangus kok malah muncul Dwifungsi Polri.

Baca: Survei Wahid Foundation Sebut Kelompok Komunis Jadi Kelompok Paling Tak Disukai di Indonesia

 "Mendagri harus segera membatalkan gagasan liarnya tersebut. Mendagri harus paham bahwa tugas kedua jenderal polisi yang akan dijadikan Pj gubernur itu sangat berat, terutama dalam mengamankan pilkada serentak," tegasnya.

BERITA TERKAIT

 Assisten Operasi Polri yang akan dijadikan Plt Gubernur Jabar misalnya, demikian ia mencontohkan, tugasnya sangat berat untuk mengendalikan pengamanan pilkada di seluruh Indonesia. 

 "Bagaimana dia bisa mengatasi kekacauan di daerah lain jika dia menjadi Plt Gubernur Jabar," ucapnya.

 Begitu juga Kadiv Propam yang akan jadi Plt Gubernur Sumut, tugasnya harus mengawasi netralitas semua jajaran kepolisian di lapangan. 

 "Bagaimana keduanya bisa menjadi wasit yang baik, jika keduanya juga ditarik tarik sebagai pemain," jelasnya.

IPW berharap Polri sebaiknya menolak rencana dan usulan Mendagri itu. Sehingga Polri tetap konsen pada penjagaan keamanan di pilkada 2018, dan kepolisian bisa profesional, proporsional dan independen, meski ada 10 perwiranya yang ikut pilkada. 

 "Seharusnya Pj gubernur tetap diserahkan kepada pejabat di kemendagri karena Dwifungsi Polri melanggar UU No 2 thn 2002 tentang kepolisian," kata dia.

 IPW berharap para birokrat sipil jangan memancing-mancing dan menarik-tarik Polri ke wilayah politik praktis ataupun ke wilayah pemerintahan sipil. 

 Apalagi saat ini ada sejumlah jenderal polisi dan militer yang ikut pilkada 2018. keberadaan perwira polri sebagai Pj gubernur akan bisa berdampak negatif bagi Polri itu sendiri. 

 Terutama untuk di Jabar, keberadaan perwira kepolisian sebagai Pj gubernur bisa berdampak pada penggugatan sejumlah pihak terhadap independensi dan profesionalisme polri. 

 Dalam situasi pilkada seperti sekarang ini posisi polri sangat tepat jika tetap profesional dan independen serta tetap menjadi polisi sbg penjaga keamanan. 

 Jika pun terjadi konflik dalam proses pilkada, polri lebih bisa berdiri di antara semua kelompok dan tdk dituding berpihak pada satu kelompok. 

 "IPW tidak menginginkan Polri dituduh bahwa keterlibatan jenderalnya sebagai Pj gubernur hanya untuk memenangkan cagub dari partai tertentu. Jika kesan itu muncul tentunya akan sangat merugikan masa depan Polri," harapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas