Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Tjahjo Kumolo: Nama Irjen Iriawan dan Martuani untuk Penjabat Gubernur, Usulan dari Polri

Tjahjo mengakui, dirinya memang meminta kepada Menko Polhukam dan Polri, deputi yang bisa menjadi Pj selama berlangsungnya Pilkada Serentak 2018.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mendagri Tjahjo Kumolo: Nama Irjen Iriawan dan Martuani untuk Penjabat Gubernur, Usulan dari Polri
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa bukan dirinya yang mengusulkan dua nama perwira tinggi Polri sebagai Penjabat (Pj) Gubernur di Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).

Tjahjo mengakui, dirinya memang meminta kepada Menko Polhukam dan Polri, deputi yang kira-kira bisa menjadi Pj selama berlangsungnya Pilkada Serentak 2018.




"Saya minta pejabat Polri. Tapi yang mengusulkan bukan saya. Secara tertulis belum, lisan sudah. Iya dong (Polri yang merekomendasikan), masa saya comot orang," ujar Tjahjo, usai Rakor Baintelkam Polri, di Hotel Grandhika, Jl Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2018).

Ia mengatakan jika ia masih menunggu surat resmi pengusulan dari Kapolri. Begitu menerima surat, kata Tjahjo, ia akan melaporkannya ke Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg).

"Ini usulan, jadi terserah. Istana juga kan ada pertimbangan, ada apa-apa. Sebelum Keputusan Presiden (Keppres) dikeluarkan, biasanya 2 minggu, mengirimkan surat kepada kami, dan memberi tugas pada saya untuk melantik. Itu 2 minggu. Juni masih lama," ungkap Tjahjo.

Baca: Bus Double Decker Agra Mas Trayek Jakarta-Jepara Meluncur, Kabinnya Mewah Lho!

BERITA TERKAIT

Baca: Tjahjo Kumolo: Usulan Jenderal Polisi Jadi Penjabat Gubernur Bisa Batal Kalau Jokowi Tak Setuju

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ini semua masih sekedar konsep dan usulan. Tetap pada akhirnya yang menilai dan membuat keputusan adalah Presiden Joko Widodo.

"Toh ini masih konsep, usulan. Nanti yang menilai adalah bapak Presiden melalui bapak Mensesneg, kepala staf dan sebagainya. Soal disetujui atau tidak ya terserah Presiden," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan jika Wakapolri dalam Rapim Polri 2018 mengatakan dua perwira tinggi Polri akan diproyeksikan menjadi penjabat (Pj) Gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat, selama pilkada serentak berlangsung, Kamis (25/1/2018).

Martinus menyebut dua nama yakni Asisten Operasi Kapolri Irjen M Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin.

Iriawan akan diposisikan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, sementara Martuani Pj Gubernur Sumatera Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas