Urai Macet, BPJT Siapkan Jalur Khusus Bus di Tol Jakarta-Cikampek
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan lajur khusus bus alias High Occupancy Vehicle (HOV) Lane di Tol Jakarta-Cikampek
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Kementerian Perhubungan (Kemhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang akan menerapkan lajur khusus bus alias High Occupancy Vehicle (HOV) Lane di Tol Jakarta-Cikampek akan segera dilaksanakan.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan pihaknya saat ini telah mempersiapkan 300 unit bus yang akan mengisi lajur tersebut.
"Kami sekarang sudah menyediakan 300 bus supaya orang pindah ke angkutan umum," katanya seusai rapat di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Selasa (30/1).
Bambang menambahkan, upaya ini akan jadi salah satu upaya pengaturan yang dilakukan pemerintah guna mengurai kemacetan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek.
Penyediaan HOV lane, termasuk 300 armada tersebut, jadi alternatif dari penerapan kebijakan lain dalam rangka mengurai macet di Tol Jakarta-Cikampek, yaitu penerapan sistem ganjil-genap bagi kendaraan pribadi.
Selain menjamin ketersediaan armada, Bambang juga menjamin performa angkutan massal ini akan mumpuni lantaran pihaknya sendiri telah menetapkan key performance index (KPI).
"KPI nya itu poin ke poin misal dari Bekasi Barat hingga Senayan kita tidak boleh lebih dari 1,5 jam," sambung Bambang.
Sementara itu Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Heri Trisaputra Zuna mengatakan HOV lane akan berlangsung sejak pukul 06:00-09:00.
"Jam 06:00-09:00 di lajur satu hanya boleh untuk bus. Setelah itu dipakai bebas," katanya kepada KONTAN dalam kesempatan yang sama.
Baca: Tarif Listrik Bisa Murah Jika Acuan Harga Batubara Lokal
Heri menambahkan, penjadwalan ini juga akan terintegrasi dengan opsi pembatasan truk. Di mana truk hanya dapat melintasi Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 00:00-06:00, sementara saat jadwal HOV Lane yaitu pukul 06:00-09:00 truk tak diperbolehkan masuk tol. Dan truk baru boleh masuk kembali mulai pukul 09:00, itu pun hanya di lajur satu.
Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiyadi menyebutkan truk yang dilarang masuk pada pukul 06:00-09:00 adalah truk yang berdimensi lebih dari sumbu tiga.
Budi juga menambahkan, seluruh kebijakan ini kelak akan masuk dalam regulasi yang akan dibuat Kemhub, dan ia targetkan rampung dalam seminggu ke depan.
"Saya sudah janji tadi Minggu depan sudah akan selesai peraturan menterinya," kata Budi dalam kesempatan yang sama.
Berita ini sudah tayang di kontan.co.id berjudul BPTJ siapkan 300 bus untuk lajur khusus di Tol Jakarta-Cikampek